INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pengelolaan Rumah Susun ASN DOB untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pengelolaan Rumah Susun ASN DOB untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

(Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pengelolaan Rumah Susun ASN DOB untuk Tingkatkan Pelayanan Publik)
(Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pengelolaan Rumah Susun ASN DOB untuk Tingkatkan Pelayanan Publik)

Nabire,  6 Juli 2027 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus memperkuat tata kelola aset pemerintah melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah, Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Senin (6/7/2026), menjadi bagian dari upaya memastikan rumah susun yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan berkelanjutan.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah. Dalam kesempatan itu, Victor Fun membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang menekankan pentingnya pengelolaan rumah susun sebagai aset strategis pemerintah.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurut Gubernur, kegiatan ini memiliki arti penting karena menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan aset pemerintah yang profesional, khususnya di Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru yang masih terus memperkuat berbagai sarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah. Kehadiran rumah susun ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Victor Fun.

Fokus Beralih dari Pembangunan ke Pengelolaan

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa setelah pembangunan fisik rumah susun selesai, perhatian pemerintah kini harus diarahkan pada tahapan berikutnya, yaitu pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan seluruh fasilitas yang tersedia.

Menurutnya, pembangunan gedung yang baik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak diikuti dengan sistem pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

Karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai sangat penting agar seluruh perangkat daerah, pengelola, maupun pihak-pihak terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian sarana dan prasarana rumah susun sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan secara menyeluruh sehingga rumah susun dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi ASN yang menempatinya.

Pengelolaan Mengacu pada Keputusan Gubernur

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pengelolaan Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal itu mengacu pada Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pengelolaan rumah susun harus dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan sambutan Gubernur.

Keputusan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah maupun pengelola dalam menjalankan fungsi administrasi, operasional, hingga pemeliharaan fasilitas rumah susun.

Pengelola Diminta Profesional dan Transparan

Gubernur Papua Tengah juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh.

Materi yang disampaikan meliputi pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset pemerintah, hingga mekanisme pemanfaatan rumah susun bagi ASN.

Menurutnya, seluruh materi tersebut menjadi bekal penting agar pengelola mampu menjalankan tugas secara profesional.

Selain itu, perangkat daerah dan pengelola yang telah diberikan tanggung jawab diminta bekerja secara disiplin, transparan, dan akuntabel.

Rumah susun yang telah dibangun menggunakan anggaran negara merupakan aset pemerintah yang harus dijaga bersama agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya ASN yang bertugas di Papua Tengah.

“Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN. Sebaliknya, apabila pengelolaan tidak dilakukan dengan baik, fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

Mendukung Pelayanan Publik

Keberadaan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah bukan hanya menyediakan tempat tinggal bagi aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan tersedianya hunian yang layak, ASN diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan secara lebih optimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Sebagai provinsi yang masih tergolong baru, Papua Tengah membutuhkan berbagai fasilitas pendukung agar roda pemerintahan berjalan efektif. Salah satu di antaranya adalah penyediaan hunian yang representatif bagi ASN yang berasal dari berbagai daerah dan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Karena itu, keberhasilan pembangunan rumah susun harus diimbangi dengan tata kelola yang baik sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Perkuat Koordinasi Antarinstansi

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga berharap koordinasi antara seluruh pihak semakin diperkuat.

Kerja sama yang dimaksud melibatkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, hingga para pengelola rumah susun.

Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dalam pengelolaan rumah susun dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinasi yang baik juga diharapkan mampu menjaga kualitas bangunan, memastikan seluruh fasilitas berfungsi optimal, serta menciptakan sistem pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan.

Langkah Awal Menuju Pengelolaan Berkelanjutan

Mengakhiri sambutan Gubernur Papua Tengah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan Rumah Susun ASN yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya pemahaman yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat daerah, serta para pengelola, rumah susun tersebut diharapkan mampu menjadi fasilitas pendukung yang memberikan manfaat maksimal bagi ASN sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah.

Ke depan, keberhasilan pengelolaan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah akan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan investasi pemerintah pusat di daerah otonom baru dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan Papua Tengah yang berkelanjutan.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

flyer tribal baru
previous arrow
next arrow