Pemprov Papua Tengah Optimis Penerimaan Pajak Daerah Meningkat dengan Opsen 2025
Nabire, 13 September 2024 – Dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan kerjasama sinergi pemungutan pajak dan opsen, Jumat (13/09) bertempat di Aula RRI Nabire.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapperida Papua Tengah, Jul Eddy Way, S.Sos. Acara ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menandai era baru dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Undang-Undang ini memperkenalkan opsen PKB dan BBNKB yang akan berlaku mulai tahun 2025. Dengan pemberlakuan opsen ini, porsi penerimaan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya pembagian hasil pajak dilakukan per triwulan dengan skema 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten, maka dengan opsen, penerimaan akan dibagi sekitar 60% untuk provinsi dan 40% untuk kabupaten/kota dan dilakukan secara harian.
Meski porsi penerimaan provinsi berkurang, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis bahwa penerimaan pajak daerah secara keseluruhan akan meningkat. Hal ini didukung oleh keterlibatan langsung pemerintah kabupaten/kota dan perangkat pemerintahannya dalam pendataan, penagihan, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Eddy Way menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai keseimbangan yang harmonis dan optimal. Ia juga mengingatkan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus didasarkan pada proyeksi pendapatan yang realistis dan mengedepankan inovasi, kreativitas, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan upaya optimalisasi pajak daerah sesuai arahan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar Harun Damanik mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi demi meningkatkan penerimaan pajak daerah dan layanan kepada masyarakat di Papua Tengah.
Dengan resmi, rapat pembahasan kerjasama sinergi pemungutan pajak dan opsen di wilayah Provinsi Papua Tengah dinyatakan dibuka. Semoga rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan