Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Evaluasi DAK 2024, Perkuat Sinergi Pusat, Provinsi, dan Kabupaten
Nabire, 8 Oktober 2024 – Pada hari Selasa (8/10/2024), Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.Kp. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Nabire dan merupakan yang pertama kali diadakan di Papua Tengah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 17/SE/M/2023 tertanggal 23 September 2023. Surat edaran tersebut mengatur penilaian usulan rencana kegiatan serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK fisik di bidang infrastruktur.
Dalam sambutannya, Ukkas menekankan pentingnya koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan DAK fisik, khususnya di bidang jalan. Ia berharap melalui rapat ini, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terjalin lebih kuat sehingga pelaksanaan kegiatan DAK dapat berjalan sesuai aturan.
“Saya berharap para peserta dari Dinas PUPR di provinsi dan kabupaten dapat menjaga koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan. Dengan adanya evaluasi dari kementerian, kita dapat memastikan bahwa program yang direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ujar Ukkas.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Bernard Sitorus, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa selain rapat koordinasi, tim dari Kementerian PUPR dan Bappenas juga melakukan penilaian langsung terhadap pelaksanaan DAK fisik di bidang jalan di Papua Tengah, yang mencakup delapan kabupaten, yaitu Nabire, Mimika, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Deiyai, dan Dogiyai.
Acara ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 8-9 Oktober 2024, dengan kunjungan lapangan yang dijadwalkan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan evaluasi.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan