INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemprov Papua Tengah dan DPR Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Pemprov Papua Tengah dan DPR Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Nabire, 29 September 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Tengah resmi menandatangani kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di ruang rapat utama, Nabire, Senin (29/09/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah yang didampingi Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah.

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah dan perkembangan kondisi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan dan arah pembangunan.

Dokumen perubahan tersebut disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

Adapun faktor yang melatarbelakangi perubahan KUA dan PPAS 2025 antara lain:

  1. Perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, pendanaan, dan prioritas pembangunan.

  2. Pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

  3. Penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan.

  4. Penyesuaian dengan potensi pendapatan daerah.

  5. Kegiatan mendahului perubahan.

  6. Kegiatan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan pada 2025.

  7. Perubahan indikator kinerja kegiatan dan program.

  8. Respons terhadap permasalahan aktual yang membutuhkan penanganan segera.

Gubernur Papua Tengah menegaskan, kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemprov dan DPR Papua Tengah untuk menjaga konsistensi perencanaan serta penganggaran daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat memperkuat pencapaian target pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat,” ujarnya.

(Pemprov Papua Tengah dan DPR Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025)

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.