Pemprov Papua Barat Daya Targetkan Pendataan OAP Rampung Akhir 2025

Sorong, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) bersama pemerintah kabupaten/kota menargetkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) rampung pada akhir tahun 2025. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Dukcapil-PMK) PBD, Nikolas Asmuruf, di Sorong, Selasa (12/8/2025).
Asmuruf menjelaskan, instruksi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengamanatkan agar seluruh data OAP selesai pada akhir tahun ini. Untuk itu, koordinasi lintas Dukcapil kabupaten/kota menjadi langkah penting mempercepat pendataan.
“Koordinasi lintas Dukcapil itu pembahasannya hanya satu, yakni bagaimana mempercepat pendataan,” ungkapnya, dilansir dari Antara.
Melalui rapat koordinasi, setiap Dinas Dukcapil kabupaten/kota sepakat mengoptimalkan pendataan OAP selama empat bulan ke depan demi mendapatkan data yang valid dan lengkap. Pemprov PBD juga telah menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar, dengan alokasi Rp500 juta untuk setiap kabupaten/kota, guna mendukung kegiatan pendataan ini.
Kategori OAP yang masuk pendataan mencakup ayah dan ibu asli Papua berambut keriting, serta anak dari perkawinan campuran yang salah satu orang tuanya OAP. Sementara itu, Non OAP yang lahir dan besar di Papua belum masuk pendataan, karena belum ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai dasar hukumnya.
Berdasarkan data 2025, jumlah OAP di PBD mencapai 297.474 jiwa, sedangkan penduduk non-Papua tercatat 324.764 jiwa. Pendataan dilakukan hingga tingkat distrik dan kelurahan, melibatkan petugas Dukcapil yang mengenal langsung masyarakat setempat.
Pendataan ini menjadi dasar kebijakan pembangunan yang adil dan merata, sekaligus langkah perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar