Pemkab Nabire Desak Pengembalian 84 Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan

(Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Hendrik Natobtiga)

Nabire – Dari total 90 unit kendaraan dinas milik pemkab Nabire yang digunakan oleh 90 oknum ASN Pemprov Papua Tengah, baru 6 unit kendaraan yang dikembalikan ke Tim Satuan Tugas.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Hendrik Natobtiga.

“Daftar kendaraan yang dibawa oknum ASN yang mutasi atau pindah dari pemkab Nabire ke pemprov Papua Tengah terdata sebanyak 90 unit kendaraan, sementara yang sudah dikembalikan sebanyak 6 unit, terdiri dari 4 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua,” ujar Hendrik, kepada Nabirenet, Jumat (17/05/2024).

Menurut Hendrik, sudah ada imbauan dari Ibu Penjabat Gubernur Papua Tengah dan Bupati Nabire kepada oknum ASN untuk segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut.

Pihaknya (Tim Satgas) juga telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan (para oknum ASN).

“Pemanggilan pertama 11 November 2023. Pemanggilan kedua 6 Mei 2023 dan pemanggilan ketiga direncanakan paling cepat dua minggu setelah pemanggilan kedua,” katanya.

Jika pemanggilan ketiga tidak juga diindahkan, maka surat pemberitahuan tersebut akan dibahas oleh Tim Satgas yang terdiri dari Pemda Nabire, Kepolisian dan Kejaksaan.

Oleh karena itu Hendrik meminta kepada para oknum ASN yang belum mengembalikan randis milik Pemkab Nabire agar bisa bekerjasama mengembalikan aset-aset tersebut.

“Imbauan saya, kiranya dengan kesadaran dan kooperatif dapat mengembalikan aset-aset tersebut ke kabupaten Nabire, sehingga pendataan aset kami bisa sesuai dengan barang milik daerah yang tercata di kabupaten Nabire,” tandas Hendrik Natobtiga.(*)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *