INFO NABIRE
Home » Blog » Pemkab Nabire Alokasikan Rp14 Miliar untuk RSUD, Lunasi Utang Obat Rp7 Miliar

Pemkab Nabire Alokasikan Rp14 Miliar untuk RSUD, Lunasi Utang Obat Rp7 Miliar

Nabire, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk mendukung operasional RSUD Nabire pada tahun 2026. Dukungan tersebut diberikan meskipun RSUD Nabire telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk untuk membantu melunasi utang obat yang saat ini mencapai Rp7 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan utang obat tersebut harus segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

“RSUD masih memiliki utang obat sekitar Rp7 miliar dan itu harus dilunasi. Karena itu pemerintah daerah tetap memberikan dukungan anggaran,” ujarnya.

Menurut Yulianus, status BLUD memang memberikan kewenangan kepada rumah sakit untuk mengelola pendapatannya sendiri. Namun, beban pelayanan RSUD Nabire jauh lebih besar karena menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah kabupaten di Papua Tengah.

Ia menjelaskan, pasien yang datang tidak hanya berasal dari Kabupaten Nabire, tetapi juga dari Kabupaten Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai hingga Waropen. Kondisi tersebut membuat kebutuhan obat-obatan, alat kesehatan, serta biaya pelayanan kesehatan terus meningkat.

“Kalau rumah sakit hanya melayani masyarakat Nabire, saya pikir anggaran dari pemerintah ditambah pendapatan BLUD pasti cukup. Tetapi kenyataannya RSUD juga melayani pasien dari kabupaten lain, sehingga biaya operasional tentu membengkak,” katanya.

Selain itu, pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) diberikan secara gratis sehingga kebutuhan pembiayaan rumah sakit menjadi semakin besar.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memfasilitasi kerja sama antarkabupaten dalam pembiayaan pasien rujukan.

“Kami berharap ke depan ada kerja sama antarkabupaten yang difasilitasi pemerintah provinsi, sehingga pembiayaan pasien rujukan dapat ditanggung bersama dan tidak seluruhnya menjadi beban Kabupaten Nabire,” jelasnya.

Selain persoalan anggaran, Sekda juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik di RSUD Nabire. Ia mengingatkan agar seluruh pembelanjaan dilakukan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan kebutuhan yang telah direncanakan.

“Kalau anggaran untuk membeli obat sudah ditetapkan sekian miliar, maka harus benar-benar digunakan untuk pembelian obat. Begitu juga anggaran kebersihan harus dipakai sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Yulianus menekankan tidak boleh ada pembelanjaan tanpa perencanaan, data pendukung, maupun laporan pertanggungjawaban yang jelas. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus sesuai aturan agar tidak menjadi temuan pemeriksaan maupun berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau tidak sesuai dengan perencanaan, itu pasti menjadi temuan dan bisa berdampak hukum. Karena itu saya berharap seluruh perencanaan di RSUD benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.