INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemkab Mimika Pastikan Buka CPNS 2026, Kuota 274 Formasi dengan Afirmasi 80 Persen untuk OAP

Pemkab Mimika Pastikan Buka CPNS 2026, Kuota 274 Formasi dengan Afirmasi 80 Persen untuk OAP

Mimika, 20 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Mimika yang menantikan peluang untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina W. Imbiri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Untuk tahun 2026, kuota CPNS yang disiapkan sebanyak 274 formasi. Jumlah ini memang lebih sedikit dibandingkan seleksi sebelumnya yang mencapai lebih dari 800 formasi,” ujar Hermalina saat ditemui, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, seleksi CPNS 2026 tetap menerapkan kebijakan afirmasi 80-20, di mana 80 persen formasi diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen diperuntukkan bagi pelamar umum.

Hermalina menegaskan, seluruh peserta, termasuk mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, wajib mendaftar ulang dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal sebagai peserta baru.

“Tidak ada pengalihan nilai dari tes sebelumnya. Semua pelamar mengikuti proses seleksi dari awal,” tegasnya.

Terkait passing grade atau nilai ambang batas kelulusan, Hermalina menyebutkan bahwa hal tersebut masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian PANRB. Begitu pula dengan rincian jabatan dan formasi yang akan dibuka, yang baru akan diumumkan setelah adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Detail formasi jabatan akan kami sampaikan setelah ada keputusan resmi dari Kementerian PANRB,” jelasnya.

Meski demikian, ia optimistis seluruh tahapan seleksi CPNS 2026 di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari Pemkab Mimika agar tidak terjebak informasi yang tidak benar.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.