Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Modal Rp250 Juta untuk 100 Penjual Pinang
Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp250 juta kepada 100 kepala keluarga (KK) penjual pinang. Setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk memperkuat usaha kecil dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui Bantuan Modal bagi Penjual Pinang yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026).
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yohana Paliling, mengatakan pemberian bantuan modal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan ekonomi keluarga melalui usaha berjualan pinang.
Menurut Yohana, keberadaan pelaku usaha kecil memiliki kontribusi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan program pemberdayaan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak seharusnya hanya dipandang sebagai dukungan finansial sesaat. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk membangun usaha yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Yohana.
Ia mengingatkan para penerima bantuan bahwa keberhasilan mengembangkan usaha tidak semata-mata bergantung pada besarnya modal. Kemauan untuk bekerja keras, ketekunan, serta kemampuan mengatur keuangan juga menjadi faktor penting dalam mempertahankan keberlangsungan usaha.
Yohana meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami tujuan program, termasuk bagaimana mengelola bantuan secara tepat untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Menurutnya, pelaksanaan program pemberdayaan harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima.
Dorong Budidaya Pinang sebagai Sumber Ekonomi Jangka Panjang
Dalam kesempatan tersebut, Yohana juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada aktivitas jual beli pinang, tetapi mulai mempertimbangkan pengembangan budidaya tanaman pinang di lingkungan tempat tinggal.
Ia menilai tanaman pinang mempunyai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan jangka panjang. Meskipun membutuhkan waktu sebelum menghasilkan, budidaya pinang dinilai dapat menjadi salah satu peluang ekonomi produktif apabila dikelola secara konsisten.
Dorongan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp2,5 juta per keluarga diberikan kepada 100 KK. Dengan demikian, total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp250 juta.
Hasan menegaskan, anggaran program tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan bukan berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia mengatakan, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha kecil agar memiliki tambahan modal dalam mengembangkan aktivitas ekonomi mereka.
Hasan berharap penerima bantuan dapat menggunakan dana tersebut secara bijaksana, baik untuk memenuhi kebutuhan usaha maupun memperkuat perekonomian keluarga.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak menghabiskan seluruh keuntungan untuk kebutuhan konsumtif. Sebagian hasil usaha, menurutnya, perlu disisihkan kembali sebagai tambahan modal sehingga kegiatan usaha dapat terus berjalan dan berkembang.
“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak ada artinya tanpa masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha,” ujar Hasan.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perlu Berkelanjutan
Pemberian bantuan modal kepada 100 keluarga penjual pinang ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperluas akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya membantu penerima mempertahankan usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membuka kesempatan untuk meningkatkan skala usaha dan pendapatan keluarga.
Hasan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan pada masa mendatang sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan mengembangkan usaha produktif.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan bantuan yang diberikan diikuti dengan pendampingan dan evaluasi agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kabupaten Mimika.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar