Pemkab Deiyai Terima 500 Buku Saku Otsus Papua, Ini Penegasan Bupati
Deiyai, Pemerintah Kabupaten Deiyai resmi menerima Buku Saku Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diserahkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Otsus. Kegiatan tersebut berlangsung di Penginapan Putri, Tougiibaugi, Kabupaten Deiyai, Senin (4/8/2026).
Penyerahan buku dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sosialisasi Undang-Undang Otsus, Debora Mote, kepada Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, khususnya terkait perlindungan terhadap Orang Asli Papua (OAP), pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan Dana Otsus secara tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Debora Mote menjelaskan bahwa buku saku dan brosur yang disiapkan MRP Papua Tengah tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga akan didistribusikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Deiyai.
Menurutnya, materi yang terdapat dalam buku tersebut disusun agar mudah dipahami dan dapat menjadi referensi bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat dalam memahami isi Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Buku dan brosur ini akan dibagikan kepada seluruh OPD dan elemen masyarakat agar menjadi bahan edukasi serta acuan dalam memahami substansi Undang-Undang Otonomi Khusus,” ujar Debora.
Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi mengenai Otsus harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai hak-hak Orang Asli Papua, bentuk perlindungan yang diberikan negara, kebijakan afirmatif, hingga pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otsus.
Selain buku saku, MRP Papua Tengah juga membagikan brosur yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan Otonomi Khusus, termasuk tata kelola penerimaan dan penggunaan Dana Otsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote menyambut positif penyerahan buku tersebut. Ia menilai buku saku itu harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang maupun menjalankan program pembangunan yang bersumber dari kebijakan Otonomi Khusus.
Dalam arahannya kepada pimpinan OPD, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak boleh hanya berorientasi pada penggunaan anggaran, tetapi harus diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat agar manfaat program benar-benar dipahami.

“Saya sudah menerima buku Undang-Undang Otsus. Saya minta kepala-kepala dinas jangan hanya mau uang saja, tetapi harus ada kegiatan. Sebelum bantuan dibagikan, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” tegas Melkianus.
Ia juga meminta agar seluruh kegiatan yang didanai melalui Dana Otsus disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Otsus sehingga pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang benar.
“Buat kegiatan dan samakan dengan Undang-Undang yang dibagikan ini. Dicocokkan agar setiap kegiatan dapat berjalan sinkron dengan Undang-Undang,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Deiyai akan mendistribusikan sekitar 500 buku saku Undang-Undang Otonomi Khusus kepada berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas literasi masyarakat mengenai tujuan, manfaat, serta implementasi Otonomi Khusus Papua.
Melalui penyebaran buku tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami secara lebih utuh berbagai kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua, termasuk arah pembangunan daerah yang didukung melalui Dana Otsus.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus agar berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah Beni Wenior Pakage, SH., MH., Sekretaris Pokja Adat Meliana Edowai, Anggota Pokja Agama Yakobus Takimai, serta Anggota Pokja Adat Thomas Mutaweyau.
Melalui sosialisasi dan pembagian buku saku ini, diharapkan pemahaman mengenai Otonomi Khusus semakin merata di Kabupaten Deiyai. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, selaras dengan ketentuan Undang-Undang, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua dan seluruh masyarakat Deiyai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar