Dengan mulai beroperasinya Pasar Daging di wilayah Bumi Wonorejo Nabire yang diakomodir oleh pemerintah Nabire melalui Dinas Peternakan, maka penjualan daging akan dipusatkan di Pasar Daging Wonorejo tersebut.
Terkait hal itu, Bupati Nabire Isaias Douw memerintahkan jajaran Polisi Pamong Praja untuk mulai menertibkan pada penjual daging di pasar Karang Tumaritis Nabire.
Penertiban tersebut dimaksudkan agar para penjual daging tidak berjualan lagi di pasar Karang Tumaritis sekaligus menjaga kebersihan kota Nabire
Menurut Kepala Satpol PP Nabire, Nikolaus Wambrau, Satpol PP telah bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Nabire untuk menertibkan pedagang penjual daging khususnya daging babi di Pasar Karang Tumatiris sesuai dengan perintah Bupati.
Satpol PP bersama terkait telah mengupayakan kerja sama sehingga kedua belah pihak, baik masyarakat dan pemerintah kita bersama-sama menegakan aturan hingga ketentraman dan kenyamanan dapat tercipta.
Leave a Reply