INFO NABIRE
Home » Blog » Pemerintah Kabupaten Nabire Akan Cairkan THR & Gaji 13 Paling Lambat Awal Juli 2016

Pemerintah Kabupaten Nabire Akan Cairkan THR & Gaji 13 Paling Lambat Awal Juli 2016

5

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pejabat Negara. Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani 4 Peraturan Pemerintah (PP) pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair Kamis 23 Juni 2016. Seiring dengan sudah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Untuk kabupaten Nabire sendiri, pemerintah kabupaten Nabire akan mencairkan THR dan gaji 13 paling lambat  awal juli 2016, seperti ditegaskan Bupati Nabire, Isaias Douw, rabu lalu (22/06) di Kantor Bappeda Nabire.

Adapun petunjuk teknis pemberian THR dan gaji 13 sesuai Peraturan Pemerintah No 21 dan 22 tahun 2016.

Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Bagi pejabat negara, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun untuk penerima pensiun gaji ke-13 meliputi, pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan, sedangkan untuk penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan THR akan diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016.

Namun, untuk penerima pensiun/tunjangan tidak ada THR.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.