Pembentukan Unit Penggerak Integritas Kabupaten Nabire Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Birokrasi Bersih

Mewakili Bupati Nabire, Wakil Bupati Nabire Mesak magai S.Sos M,Si, membuka kegiatan pembentukan unit penggerak integritas kabupaten Nabire dalam menuju wilayah bebas dari korupsi, di Guest House jalan Merdeka Nabire, Selasa (25/11).
Dikatakan Mesak Magai, berdasarkan peraturan Menpan-RB no 20 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih & Melayani di lingkungan Lembaga & Pemda, serta surat edaran Menpan No 1 tahun 2013, maka pemerintah kabupaten Nabire telah mengeluarkan surat Bupati Nabire no 106 tahun 2014 tentang pembentukan unit penggerak integritas dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah kabupaten Nabire.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Mesak Magai, mengajak semua peserta yang hadir untuk berkomitmen menegakkan integritas baik dari pribadi maupun institusi kita masing-masing agar wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di kabupaten Nabire dapat terwujud.
(RRI Nabire/S.I.S)


Leave a Reply