Pembentangan Merah Putih & Deklarasi Perlindungan Kus Kus Pohon Pada HUT Kemerdekan RI Di Kampung Arui Distrik Moora Nabire

Warga kampung arui dan warga distrik mora bersama-sama dengan berbagai komunitas yang ada di kabupaten Nabire, mengelar upacara Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2018 di pulau Arui Distrik Moora, kabupaten Nabire

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 73 pada hari Jumat 17 Agustus 2018 tersebut berjalan tertib dan lancar, dan dipimpin langsung Kepala Distrik Moora, Petrus Runaki S.Sos, dihadiri Kepala Kampung Arui, Benyamin David Misiro, aparat kampung, serta warga dari 5 Kampung, dan sejumlah komunitas dari Nabire yakni BFC, FKPN, NKRJ, GNP dan NNBC.

Usai upacara, warga bersama-sama dengan 5 komunitas yang hadir melakukan pembentangan bendera merah putih ratusan meter di Kampung Arui. Sebelum melakukan pembentangan bendera merah putih, warga 5 kampung bersama dengan 5 komunitas yang hadir membacakan deklarasi perlindungan satwa kus kus pohon dan satwa yang ada di Nabire dan Papua.

Maksud pembacaan Deklarasi perlindungan satwa kus kus pohon bertujuan untuk melindungi kus kus di Distrik Moora dari perburuan liar. Seperti yang diungkap oleh koordinator kegiatan, Reyner Windesi.

“BFC mendorong mansyarakat di 5 kampung yang berada di Distrik Moora serta warga Nabire untuk bersama-sama melindungi keberadaan kus kus pohon di pulau Ratewi dan sekitarnya, dan meminta pemerintah untuk segera membuat aturan daerah yg melindungi satwa tersebut , karena kus kus pohon adalah satwa yang harus dilindungi dengan undang-undang dan merupakan satwa cantik dan unik yang sebenarnya dapat dijadikan salah satu icon daerah ini.

Hal senada diungkapkan Kepala Distrik Moora, Petrus Runaki. Dirinya mengucapkan terima kasih mewakili warga di Distrik Moora atas kepedulian 5 komunitas yang datang di Distrik Moora.

“Kami sangat menyambut baik sekali tujuan kegiatan ini, khususnya kepedulian terhadap kus kus pohon, karena ada berbagai macam jenis kus kus. Tapi terkadang dibutu oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Saya akan mengirim surat himbauan dan larangan kepada warga tetangga kami, mulai dari kampung Sanoba sampai Wapoga agar tidak melakukan perburuan kus kus. Karena selama ini dari pantauan kami, perburuan kus-kus kus di sini berasal dari warga kampung luar”, tutur Petrus Runaki.

[Nabire.Net/Ronaldo.Letsoin]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *