Pemprov Papua Tengah Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Pembangunan Rumah Sakit pada 2027
Jakarta, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan rumah sakit berskala besar yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027. Proyek ini direncanakan mendapat dukungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur dan pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengatakan pembangunan rumah sakit tingkat provinsi tersebut merupakan salah satu dari tujuh agenda prioritas yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian Kesehatan dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Deinas, pemerintah pusat memberikan respons terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi.
“Rumah sakit besar di Provinsi Papua Tengah akan dibangun tahun depan. Setelah usulan program dan permohonan kami disampaikan, Kementerian Kesehatan langsung memberikan respons,” kata Deinas kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Lima Kabupaten Juga Diusulkan Mendapat Rumah Sakit
Selain pembangunan rumah sakit tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut mengusulkan pembangunan fasilitas rumah sakit di lima kabupaten, yakni Deiyai, Dogiyai, Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan di wilayah Papua Tengah, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap fasilitas rumah sakit dan layanan rujukan.

Ketersediaan rumah sakit di berbagai wilayah dinilai penting untuk mendukung pemerataan pelayanan kesehatan. Dengan fasilitas yang lebih memadai dan tersebar di sejumlah kabupaten, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan medis sesuai kebutuhan.
Meski demikian, realisasi setiap proyek tetap memerlukan tindak lanjut, termasuk kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta proses koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pemerintah Daerah Diminta Menyiapkan Lahan
Deinas menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah di delapan kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah diminta menyiapkan lahan sebagai salah satu persyaratan awal pelaksanaan program pembangunan fasilitas kesehatan.
“Kementerian Kesehatan menugaskan pemerintah di delapan kabupaten dan satu provinsi untuk menyiapkan lahan. Minimal lahannya harus tersedia. Setelah itu, program yang diajukan gubernur dan wakil gubernur dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting agar usulan pembangunan dapat memasuki tahapan berikutnya. Untuk rumah sakit berskala besar di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan telah menyediakan lahan seluas 20 hektare.
Namun, informasi mengenai nilai anggaran, lokasi terperinci pembangunan, kapasitas tempat tidur, serta jadwal konstruksi secara menyeluruh belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Pemprov Papua Tengah Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Deinas menegaskan, komunikasi aktif dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebutuhan pembangunan di Papua Tengah dapat disampaikan dan ditindaklanjuti melalui program kementerian terkait.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah proaktif untuk memperjuangkan pembangunan, khususnya pada sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau kita diam diri, siapa lagi yang akan membangun. Karena itu, kami selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Apa yang menjadi kekurangan di Papua Tengah harus kita sampaikan agar bisa dilengkapi melalui program pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan.
Diharapkan Perluas Akses Pelayanan Kesehatan
Rencana pembangunan rumah sakit tingkat provinsi dan sejumlah rumah sakit kabupaten diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Papua Tengah.
Keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai berpotensi mendukung pelayanan medis, memperkuat layanan rujukan, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap respons Kementerian Kesehatan terhadap usulan tersebut dapat berlanjut ke tahap pelaksanaan. Dengan lahan yang telah disiapkan, pembangunan rumah sakit provinsi ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Meski demikian, realisasi proyek tersebut masih bergantung pada tindak lanjut program, kesiapan teknis, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Masyarakat kini menantikan kepastian pelaksanaan pembangunan agar peningkatan fasilitas kesehatan dapat segera dirasakan di berbagai wilayah Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar