Pelaporan Perkara Melalui E-Court Ke Pengadilan Agama Nabire Masih Nihil
Nabire – Dalam rangka pengawasan dan pembinaan bersama bagi beberapa Pengadilan Agama dari Pengadilan Agama Nabire, Paniai, Mimika dan Merauke, maka Pengadilan Tinggi Agama Jayapura melaksanakan pertemuan melalui Teleconference.
Teleconference tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (19/02). Dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Agama Nabire, H. Irwan Jamaluddin, S.Ag, SH, MH, menyampaikan laporan tentang keadaan perkara sampai dengan bulan Februari 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Nabire.
Dikatkan jumlah perkara yang masuk sebanyak 60 perkara, namun tidak ada satupuh pihak yang mendaftarkan perkara melalui E-Court Pengadilan Agama Nabire.
Hal itulah yan gmenjadi perhatian khusus Pengadilan Tinggi Agama Jayapura kepada Pengadilan Agama Nabire, agar kedepannya E-Court Pengadilan Agama Nabire dapat dimaksimalkan sehingga warga bisa mendaftarkan perkaranya secara online.
Dalam Teleconference ini juga, KPA Nabire menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi seperti gedung yang ditempati sekarang belum prototype dan halaman yang sangat luas sehingga biaya pembabatan rumput melebihi anggaran untuk itu.
Disamping itu, Pengadilan Agama Nabire juga masih minim akan tenaga IT, karena tenaga IT yang ada saat ini hanyalah tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum Islam, selain itu belajar sendiri secara otodidak.
[Nabire.Net/Humas PA Nabire]
Tinggalkan Balasan