Pelantikan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Nabire
Bertempat di Ruang Sidang Purwata G. Subrata, Pengadilan Negeri Nabire, beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Nabire.
Pelantikan Pejabat Struktural yang baru merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Lembaga Peradilan, demi menunjang reformasi birokrasi tersebut, Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Perma Nomor 7 Tahun 2015 mengatur pemisahan jabatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan. Selain itu, Perma tersebut juga melahirkan jabatan baru, peningkatan eselonisasi dan penambahan usia pensiun.
Terbitnya Perma ini juga menghapuskan jabatan lama, yaitu Wakil Panitera. Namun berdasarkan Ketentuan Peralihan 437 menyebutkan bahwa jenjang karir, kepangkatan, pensiun, dan penggajian sampai dengan masa tenggang 5 (lima) tahun ke depan tetap berlaku sebagai Wakil Panitera tanpa ada pengisian atau penggantian posisi jabatan yang dimaksud. Semoga dengan adanya Jabatan Struktural yang baru ini dapat mewujudkan badan Peradilan yang Agung sesuai dengan Visi Mahkamah Agung.

Pejabat Struktural yang dilantik tersebut antara lain :
-
Bapak A. Raimundus Nakapa, S. Sos. sebagai Panitera
-
Ibu Jenny F. Sampul sebagai Sekretaris
-
Bapak Warsidi sebagai Kasubag Umum dan Keuangan
-
Bapak Muh. Arifin sebagai Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana
-
Bapak A. Wehelmus Maniawasi, A. Md. sebagai Kasubag Perencanaan, Pelaporan, dan IT
(PN-Nabire)




Leave a Reply