Pelaku Penikaman Brutal di Taman Pelataran Serui Akhirnya Ditangkap

Jayapura, 3 Juni 2024 – Pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran Taman Pelataran Serui pada Maret 2024 lalu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 Wit di Penginapan Kunume, Jl. SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Pelaku berinisial RNI (22) ditangkap atas tindakan brutalnya menusuk seorang perempuan dengan gunting setelah sebelumnya melakukan penganiayaan menggunakan termos es batu. “Saat pelapor ingin menjemput suaminya di Taman Pelataran, pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede pada Senin (3/5/2024).
Motif penganiayaan ini diungkapkan sebagai akibat dari pelaku yang sedang mabuk. Meskipun tidak ada permasalahan antara pelaku dan korban, pengaruh minuman keras membuat pelaku bertindak di luar kesadaran. “Ini faktor mabuk yang menyebabkan ketidaksadaran atas tindakan yang dilakukan. Namun, apapun alasannya, pelaku tetap melakukan penganiayaan dan akan diproses secara hukum,” tambah AKP Febry Valentino Pardede.
Anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen telah menyerahkan pelaku ke sel Polresta Jayapura Kota sebelum dipindahkan ke Kota Serui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kepulauan Yapen. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar