Pelaku Pencurian di RSUD Serui Ditangkap di Jayapura

Yapen – Setelah sempat menghilang dari Kota Serui usai melakukan pencurian di RSUD Serui, tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen terus bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku. Berkat informasi dari masyarakat, tim Resmob Yapen segera menuju Kota Jayapura untuk melakukan penangkapan.
Dibantu oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, tim bergerak cepat menangkap pelaku pertama berinisial RT (29 tahun), disusul dengan penangkapan pelaku kedua berinisial VRY (24 tahun).
“Pelaku pertama ditangkap di Dok 2 dan pelaku kedua di Dok 8 Jayapura pada Kamis, 30 Mei,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede pada Sabtu (1/6/24).
Dijelaskan bahwa kedua pelaku, yang merupakan residivis, melakukan pencurian di RSUD Serui pada bulan September 2023 dan kemudian melarikan diri ke luar kota, yang sempat mempersulit pencarian.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit MacBook, dan 1 unit HP,” tambah AKP Febry Valentino Pardede.
Saat ini, kedua pelaku telah berada di tahanan Polresta Jayapura Kota dan akan diberangkatkan ke Kota Serui untuk ditahan di Polres Kepulauan Yapen. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan perbuatan mereka.
Dengan berita ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya akan kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penangkapan dan langkah selanjutnya, tetap ikuti update dari Polres Kepulauan Yapen.(*)
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar