Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Polsek Nabire Kota

(Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Polsek Nabire Kota)

Nabire, Aparat Polsek Nabire Kota berhasil meringkus S.A (25), pelaku pencurian motor dengan kekerasan, Minggu petang (30/05/2021), sekira pukul 18.30 WIT.

Pelaku diringkus di depan rumah makan Deko, Jalan Jenderal Sudirman, Nabire, setelah dibuntuti aparat.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si, melalui Kanit Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek, saat dibekuk anggotanya, pelaku menggunakan motor Jupiter Z warna merah putih tanpa TNKB.

Saat diringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Nabire Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sekedar informasi, kasus curanmor dengan kekerasan yang dilakukan pelaku S.A, sesuai laporan Polisi nomor LP / 48-K / V / 2021 / Papua / Sek Nabire Kota tanggal 30 Mei 2021 dengan korban atas nama Frengki Tepak (34).

Kejadian curanmor tersebut terjadi pada tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 Wit di depan gereja Sion Jalan Jenderal Sudirman.

Berdasaekan laporan, saat kejadian, korban dikejar oleh terduga pelaku. Sesampainya di TKP, terduga Pelaku kemudian memukul korban sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan) kemudian pelaku membawa kabur motor Yamaha Xeon milik Korban.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *