Ditinggal Kabur Mandor, 34 Pekerja Galian Kabel FO Asal Indramayu Terlantar Di Nabire

Sebanyak 34 orang pekerja galian kabel FO (Fiber Optic) asal Indramayu, Jawa Barat, diketahui tengah terlantar di Nabire, karena ditinggal oleh Mandor yang mempekerjakan mereka, sejak tanggal 10 September 2018 lalu.
Nabire.Net mencoba menginvestigasi kasus ini dengan langsung menghubungi salah seorang perwakilan pekerja, Aan, rabu malam 19 September 2018.
Kepada Nabire.Net, Aan menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya diberangkatkan dari Jakarta oleh pemborong proyek galian kabel FO atas nama Sudarsono yang bernaung dibawah PT. Arkin Cipta Tangerang.
Kronologis Kejadian
Rombongan tiba di Nabire pada tanggal 6 September, lalu mulai bekerja keesokan harinya (07/09) dengan lokasi kerja berada di KM 113.
Menurut Aan, saat di Jakarta dirinya bersama rekan-rekannya dijanjikan bekerja di bagian penarikan kabel FO. Namun saat di KM 113, mereka disuruh melakukan penggalian open pit, namun hal itu tetap mereka kerjakan.
Bekerja dengan sistem harian, Aan dan rombongan kebingungan ketika stok bahan makanan dan pendukungnya mulai menipis. Seperti biasa mereka menghubungi Sudarsono selaku Mandor yang mempekerjakan mereka di Nabire.

(Sudarsono, sang mandor yang raib entah kemana)
Namun Aan mengaku kaget ketika Sudarsono saat ditelepon menjawab bahwa dirinya sudah tidak lagi bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan Aan dan kawan-kawannya. Kondisi tersebut semakin runyam saat Sudarsono sang mandor sudah tidak bisa dihubungi kembali hingga saat ini.
Aan kemudian mencoba menghubungi PT. Arkin Cipta Tangerang yang mengutus mereka dibawah Sudarsono untuk bekerja di Nabire. Namun pihak PT. Arkin justru menegaskan bahwa hal itu adalah tanggung jawab Sudarsono dan bukan pihaknya.
Sempat dinegosiasikan dengan Aan, PT. Arkin coba mengambil jalan tengah dengan menurunkan harga pengerjaan penggalian kabel yang tidak sesuai dengan kesepakatan para pekerja dengan Sudarsono yang sudah raib. Alhasil karena tidak ada kecocokan upah kerja, PT. Arkin melepas tanggung jawab ke -34 pekerja tersebut.
Merasa ditipu, Aan melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Nabire, namun menurut Aan laporannya masih belum bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Akibatnya, Aan dan rekan-rekannya mengaku kebingungan. Saat ini mereka menginap di rumah milik warga di Jalur Ujung jalan Mandala Bumi Wonorejo Nabire dengan kondisi serba terbatas.
Tanggapan Kasat Reskrim Polres Nabire
Nabire.Net kemudian mencoba menanyakan hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. K S.Ik, rabu malam (19/07).
Kepada Nabire.Net, Kasat Reskrim meminta agar para rombongan membuat surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Nabire.
“Nanti kami akan lakukan penyelidikan apakah masuk unsur penggelapan atau penipuan, kita kan belum tahu apakah gaji mereka ada pada kontraktor kemudian digelapkan atau manajemen perusahaan yang buruk”, tegas AKP Komang.
[Nabire.Net]


Leave a Reply