INFO PAPUA
Home » Blog » Pansus Papua DPD RI Dibentuk Beranggotakan 15 Senator

Pansus Papua DPD RI Dibentuk Beranggotakan 15 Senator

(DPD-RI)

Nabire – Untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tanah Papua, dari persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya, maka dirasa perlu adanya suatu Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang hingga saat ini masih belum terselesaikan di Papua.

Harapan itu muncul melalui pembentukan Pansus DPD-RI, pada rapat paripurna luar bisa DPD-RI, yang dilaksanakan senin (04/11), di Gedung DPR RI Jakarta.

Senator asal Papua, Otopianus Tebai, kepada Nabire.Net, senin malam (04/11) mengatakan, kehadiran Pansus DPD RI ini merupakan angin segar dalam menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi di Papua dan hingga saat ini belum terselesaikan.

Kasus-kasus tersebut seperti kasus pelanggaran HAM, persoalan layanan kesehatan dan pendidikan, politik, ekonomi dan masih banyak lainnya.

Untuk mewujudkan hal itu, maka Pansus DPD-RI hadir beranggotakan 15 orang senator, mayoritas dari Papua.

Otopianus Tebai sendiri duduk di Komite I sebagai Wakil Ketua III. Sedangkan jabatan Ketua Pansus dipegang oleh Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum.

(Baca Juga : Perlu Dibentuk Pansus Papua Di DPR-RI Dan DPD-RI Dari Papua & Papua Barat)

Filep selaku Ketua sendiri berharap kehadiran Pansus Papua DPD RI dapat menyelesaikan berbagai masalah di Papua demi Papua yang lebih baik kedepannya, sehingga tak ada lagi kesenjangan di Papua.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.