Pansel Tetapkan Calon Anggota DPRK Puncak Jaya, Hasil Seleksi Diserahkan ke Pj. Bupati
Mimika, 8 Februari 2025 – Lima Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPRK Puncak Jaya telah menetapkan daftar calon anggota terpilih dan calon anggota tetap melalui mekanisme pengangkatan. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu (8/2) pukul 18.45 WIT di Timika.
Dalam proses seleksi ini, Pansel menetapkan jumlah calon sebanyak tiga kali kuota dari setiap daerah pengangkatan. Dari jumlah tersebut, terdapat calon anggota terpilih dan calon tetap atau daftar tunggu.
Hasil seleksi ini telah disampaikan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Puncak Jaya untuk proses lebih lanjut.
Ketua Pansel, Yahya Wonorenggo berharap bahwa mekanisme seleksi ini dapat menghasilkan para representasi masyarakat yang siap melayani dengan tulus dan ikhlas.
Dengan tahapan seleksi yang telah selesai, masyarakat Puncak Jaya menantikan langkah selanjutnya dalam proses pengangkatan calon anggota DPRK yang akan berperan dalam mewakili aspirasi rakyat serta mendorong pembangunan daerah.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan