Pansel DPRK dan Kesbangpol Kabupaten Paniai Sosialisasikan Jadwal dan Aturan Seleksi

Nabire, 15 Oktober 2024 – Pasca dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah pada 27 September 2024 lalu, sesuai dengan PP 106 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 16/24, Panitia Seleksi (Pansel) DPRK diwajibkan menyusun jadwal dan aturan seleksi.
Hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, Pansel DPRK bersama Kesbangpol Kabupaten Paniai akan menggelar sosialisasi terkait aturan tersebut bertempat di Gereja Kingmi, Paniai.
(Baca Juga : Penjabat Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Panitia Seleksi DPRK)
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansel DPRK, Dr.Drs Eduard, L Pesiwarissa, M.Si, kepada Nabirenet, Selasa (15/10/20204) pagi.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes tertulis dan wawancara. Pansel menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar seluruh tahapan seleksi dapat dipahami dan diikuti dengan baik.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak, khususnya tokoh-tokoh masyarakat dan adat, dapat mengerti dan memahami aturan serta mekanisme seleksi yang telah ditetapkan,” ujar Eduard.
Penyusunan jadwal dan aturan ini merupakan bagian dari langkah transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi, yang sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan. Kesbangpol Kabupaten Paniai juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi ini dan berharap proses seleksi berjalan lancar tanpa hambatan.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memastikan bahwa para peserta mengikuti mekanisme yang telah ditentukan dengan baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah.
[Nabire.Net]





HEHGO GOBAI
Tolong sebelum seleksi satu dua hari lebih info supaya kami siap