Pagu Alokasi Dana Kampung dan Pagu BHPRD Tahun 2023 di Kabupaten Nabire Mengalami Penurunan

Pagu Alokasi Dana Kampung dan Pagu BHPRD Tahun 2023 di Kabupaten Nabire Mengalami Penurunan

(Pagu Alokasi Dana Kampung dan Pagu BHPRD Tahun 2023 di Kabupaten Nabire Mengalami Penurunan)

Nabire, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Perbup via Zoom Meeting, Selasa (31/01/2023).

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini berkaitan dengan akan disusunnya Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun 2023 di Kabupaten Nabire.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Para Kepala dan Perangkat Kampung wilayah Kabupaten Nabire serta Tenaga Pendamping Profesional, Kepala Distrik, dan pimpinan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire.

Plt Kepala DPMK Nabire, Pilemon Madai berkesempatan membukan kegiatan ini, dan dilanjutkan sambutan dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi dan Pemateri oleh Staf DPMK Nabire, Fredo Tiwery, serta Kabid Anggaran BPKAD Kab Nabire, Boby Barguna.

Agenda kegiatan ini, ialah :

1. Review Rencana Alokasi Anggaran, Kertas Kerja dan Draf Perbub Pembagian ADK dan BHPDRD Tahun 2023
2. Sinergi arah Kebijakan Pembangunan Prioritas Kabupaten dan Kampung Tahun 2023
3. Kendala, Saran dan Masukan Penggunaan ADK dan BHPDRD

Dalam kegiatan ini dijelaskan, terjadi penurunan Pagu Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2023 ini dibandingkan tahun 2022 kemarin.

Tahun ini, ADK yang dianggarkan sebesar Rp 53.506.680.600, atau turun sebesar Rp. 17.495.806.700 atau 24,6 %, yang mana pagu ADK tahun 2022 sebesar Rp. 71.002.487.300.

Begitu juga dengan Pagu Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah Tahun Anggaran 2023 ini mengalami penurunan jika ditahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.000.0000.000, turun di 2023 ini menjadi Rp 2.970.000.000.

Untuk itu kepada Para Kepala Kampung agar dapat menyusun Program Kegiatan Tahun 2023 disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kampung.

Untuk materi dan data presentasi dapat diunduh .

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *