INFO NABIRE
Home » Blog » Mulai 2 November Dan Seterusnya Pembongkaran Ikan Wajib Dilakukan Di PPI Waharia

Mulai 2 November Dan Seterusnya Pembongkaran Ikan Wajib Dilakukan Di PPI Waharia

f

Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kabupaten Nabire merupakan lokasi yang disiapkan pemerintah khususnya untuk para nelayan dan pedagang untuk bertransaksi jual beli ikan hasil tangkapan para nelayan. Nabire merupakan Kabupaten yang berbatasan dengan Teluk Cenderawasih yang memiliki potensi alam berupa hasil tangkapan ikan cukup besar merupakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai salah satu sumber pemacu pertumbuhan ekonomi kabupaten Nabire.

Oleh karena itu, Dinas Kelautan & Perikanan kabupaten Nabire, mulai hari ini (02/11) dan seterusnya, menegaskan bahwa seluruh nelayan pengangkut, pengumpul dan pengolah ikan agar wajib melakukan pembongkaran ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan kampung Waharia Nabire.

Dengan sudah tersedianya sarana prasarana pendukung maka Dinas Kelautan dan Perikanan Nabire mengharapkan PPI dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pihak pengelola dan para nelayan, karena semua fasilitas sudah tersedia dan memadai seperti sudah tersedianya tempat bersandar kapal untuk bongkar muat hasil tangkapan, Pabrik Pencetak Es, Bangunan Pendingin ikan ukuran besar, lapangan untuk mengeringkan ikan, SPBU pengisi BBM kapal nelayan, Bangunan tempat pelelangan ikan serta perumahan pegawai yang terletak dalam satu lokasi.

Jika masih ditemukan pembongkaran ikan dilakukan selain di PPI Waharia, maka Dinas Kelautan & Perikanan kabupaten Nabire akan menindak tegas para nelayan berdasarkan aturan yang berlaku sesuai UU Perikanan no 45 tahun 2009 pasal 41 ayat 3, UU Perikanan no 45/2009 yakni, Setiap kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan harus mendaratkan ikan tangkapan di pelabuhan perikanan yang ditetapkan atau pelabuhan lainnya yang ditunjuk.

[Nabire.Net]

 

 

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.