MRP Papua Tengah Sosialisasikan Otsus di Puncak Jaya, Dorong Kesejahteraan OAP
Puncak Jaya, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai implementasi Otsus sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan warga.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga berbagai elemen masyarakat. Kehadiran berbagai kelompok ini menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan, yang juga mencerminkan penghormatan terhadap budaya lokal Papua.
Dalam sambutannya, Yubelina Enumbi menegaskan bahwa sosialisasi Otonomi Khusus memiliki peran strategis untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai tujuan, hak, kewajiban, serta manfaat kebijakan tersebut bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan Otonomi Khusus sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat dan pelaksanaan program yang dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta bertanggung jawab.
“Mari kita bersama-sama mendukung seluruh program Otonomi Khusus dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Jika Otonomi Khusus dijalankan secara baik, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab, maka kesejahteraan masyarakat Papua akan semakin meningkat, sehingga Orang Asli Papua dapat hidup lebih baik, maju, dan sejahtera di atas tanahnya sendiri,” ujar Yubelina Enumbi.
Ia juga berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang benar mengenai implementasi Otsus sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, perwakilan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen MRP untuk memperkuat pemahaman publik terhadap substansi Undang-Undang Otonomi Khusus yang telah mengalami sejumlah perubahan.
Selain memberikan materi mengenai isi regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi forum komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Berbagai aspirasi, masukan, hingga tantangan dalam pelaksanaan Otsus di daerah dapat disampaikan secara langsung kepada penyelenggara.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka tidak hanya menyimak paparan materi, tetapi juga aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu penting, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, hingga perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.
Dialog yang berlangsung dinilai penting untuk menyamakan persepsi mengenai arah pelaksanaan Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
Secara umum, Otonomi Khusus Papua dirancang untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Kebijakan tersebut juga bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pelestarian hak-hak masyarakat adat Papua.

Melalui sosialisasi ini, MRP Papua Tengah berharap masyarakat tidak hanya memahami isi Undang-Undang Otonomi Khusus, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi pelaksanaannya agar berjalan secara transparan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Puncak Jaya maupun Papua Tengah secara keseluruhan.
Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat terhadap Otsus, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua di masa mendatang.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar