INFO NABIRE
Home » Blog » MK Akan Putuskan Gugatan Pilkada Nabire Pasangan AMAN & JIRU, 22 Januari 2016. Termasuk 3 Gugatan Dari Waropen

MK Akan Putuskan Gugatan Pilkada Nabire Pasangan AMAN & JIRU, 22 Januari 2016. Termasuk 3 Gugatan Dari Waropen

index

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada)  untuk Pilkada Kabupaten Nabire, yang akan dilaksanakan pada hari jumat 22 januari 2016, dengan agenda sidang, pengucapan putusan perkara nomor 21/PHP.BUP-XIV/2016 dan perkara nomor 21/PHP.BUP-XIV/2016.

Adapun perkara nomor 21/PHP.BUP-XIV/2016 atas nama pasangan Agus Zonggonau dan Ishak Mandosir (AMAN), sedangkan perkara nomor nomor 22/PHP.BUP-XIV/2016 atas nama pasangan Yakob Panus Jingga dan Melkisedek Rumawi (JIRU).

Sidang pengucapan putusan direncanakan akan digelar pada hari jumat 22 januari 2016 pukul 09.00 wib atau pukul 11.00 wit. Kedua pasangan tersebut akan ditemani Kuasa Hukum masing-masing Jan Sulwan Saragih untuk pasangan AMAN dan Saul Ayomi SH untuk pasangan JIRU.

Kedua pasangan ini sebelumnya telah mengikuti agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) Nabire sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 7 januari dan tanggal 12 januari.

Sedangkan pada tanggal 18 januari 2016 lalu, Mahkamah Konstitusi telah menggugurkan permohonan gugatan Pilkada Nabire oleh pasangan Decky Kayame dan Adauktus Takerubun (DEKAT). Praktis tersisa pasangan AMAN & JIRU yang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain gugatan Pilkada dari Nabire, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) yang akan dilaksanakan tanggal 22 januari 2016 mendatang, juga akan menghadirkan 3 orang kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari kabupaten Waropen yaitu pasangan Dr. Drs.Yesaya Buinei, MM dan Ever Mudumi, S.Sos, pasangan Ollen Ostal Daimboa, S.Pd, MM dan Drs. Zeth Tanati, MM, dan pasangan Penehas Hugo Tebay, S.Th dan Jance Wutoi, S.Th pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada)  untuk Pilkada Kabupaten Waropen.

Post Related

Leave a Reply

  • All
    22 January, 2016 12:30 at 12:30

    Hari ini jumat, 22-01-2016 MK melalui sidang pengucapan putusan telah secara tegas diputuskan bahwa gugatan phpkada no 21 dan 22 /paskand JIRU & AMAN telah ditolak…
    horeeeeeeee IDOLA lanjut bangun Nabire…
    Mari bersama IDOLA membangun Nabire..

  • All
    22 January, 2016 03:52 at 03:52

    Ini dunia nyata broo bukan film vijay atau sharukhan (film india).
    jangan banyak nonton film nanti ko dapat dapat tipu trus…

  • All
    21 January, 2016 20:03 at 20:03

    Di NKRI MK ada dua ka?
    Yang namanya putusan itu final demi hukum.
    Sementara nabire punya yang sudah dibacakan adalah keputusan kab.Nabire dengan PHPkada no.25, dan besok kita akan ikuti lagi pengucapan putusan phpkada berikutnya.

    Hati-hati penipuan publik!!!

    • blexbento
      21 January, 2016 20:50 at 20:50

      kalo di velem2 biasa nya jagoan tu kalah awal awal2 jadi sutau to siapa yang menang.

  • All
    21 January, 2016 09:40 at 09:40

    Perubahan akan terjadi apabila ada kelanjutan pembangunan, jika anda ingin perubahan katakan IDOLA lanjutkan !!!

    Kalau orang baru pastinya yang ada hanya gali lobang dan tutup lobang kalau gini kapan perubahan terjadi ???

    IDOLA lanjutkan !!!

Your email address will not be published.