Mewakili Warga Jemaat GIDI Nabire, Ketua MRP, Timotius Murib Minta Pemprov Papua & Pemkab Nabire Cabut Ijin Penjualan Miras & Berantas Penyakit Masyarakat
Warga Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mewakili warga kabupaten Nabire meminta kepada pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Nabire agar segera mencabut ijin penjualan minuman keras di daerah ini.
Sebagai penyakit masyarakat yang harus ditangani secara bersama-sama, maka semua pihak harus kompak untuk mencabut ijin penjualan minuma keras yang ada di kabupaten Nabire, karena minuman keras sangat berdampak negatif baik bagi keluarga, dan masyarakat, selain penyakit masyarakat lainnya seperti Narkoba, Judi dan Prostitusi.
Terkait hal itu warga Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) meminta kepada pemerintah provinsi Papua dan pemkab Nabire untuk segera mencabut ijin penjualan minuman keras dan serius memberantas sumber penyakit masyarakat lainnya di kabupaten Nabire.
Hal itu ditegaskan Timotius Murib selaku Ketua Majelis Rakyat Papua mewakili warga GIDI, saat menghadiri perayaan HUT GIDI ke 55, bertempat di Jemaat GIDI Sion Karang Mulia Nabire, baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Nabire, La Halim S.Sos yang juga hadir pada acara HUT GIDI tersebut mengatakan, pemkab Nabire telah membatasi penjualan miras di Nabire sejak 2006, dan pemkab Nabire terus berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak untuk mengamankan Papua khususnya Nabire dari pengarus Miras.
Diharapkan kepada pihak gereja atau hamba-hamba Tuhan untuk terus menghimbau warga jemaat untuk terus mendukung program pemerintah dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan agar Papua bisa diselamatkan dari berbagai permasalahan.
(RRINabire/Robi.Fanindi)
Tinggalkan Balasan