INFO NABIRE
Home » Blog » Massa Aksi di Karang Tolak Diangkut, Bersikeras Ingin Long March ke DPRPT

Massa Aksi di Karang Tolak Diangkut, Bersikeras Ingin Long March ke DPRPT

Nabire, 7 April 2026 – Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Bergerak mulai bergerak dari Karang Tumaritis menuju Kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Selasa (7/4/2026).

Pergerakan massa ini mendapat respons langsung dari aparat keamanan. Wakapolres Nabire, Piter Kendek, dalam arahannya kepada massa aksi menegaskan bahwa long march tidak diizinkan.

“Kalau bapak-bapak dan teman-teman memaksakan, kami akan bubarkan secara paksa. Oleh karena itu, mohon dihormati. Tolong jangan mengganggu akses jalan, tidak ada long march,” tegasnya di hadapan massa.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema pengawalan menggunakan kendaraan menuju Kantor DPR Papua Tengah. Bahkan, menurutnya, Gubernur Papua Tengah telah berada di lokasi untuk menerima aspirasi massa.

“Kami sudah siapkan armada. Silakan naik mobil yang kami sediakan. Bapak Gubernur sudah tunggu di sana. Mari jaga kebersamaan dan ketertiban kota ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut bahwa larangan long march merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Nabire.

Namun demikian, massa aksi menolak tawaran tersebut. Mereka tetap bersikeras untuk berjalan kaki menuju kantor DPR Papua Tengah sebagai bagian dari aksi.

Pimpinan aksi menyatakan bahwa massa hanya akan membatalkan long march apabila pimpinan DPR Papua Tengah dan Gubernur bersedia turun langsung ke Karang untuk menerima aspirasi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat, sementara negosiasi antara massa aksi dan pihak keamanan terus dilakukan guna mencari solusi terbaik tanpa memicu konflik.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.