Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHP Kada Pasangan AMAN & JIRU
Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang permohonan sengketa pilkada Kabupaten Nabire, dengan nomor perkara 21/PHP.BUP-XIV/2016, atas nama pasangan Agus Zonggonau-Ishak Mandosir (AMAN) dan nomor perkara 22/PHP.BUP-XIV/2016, atas nama pasangan Yakob Panus Jingga-Melkisedek Rumawi (JIRU), jumat pagi tadi (22/01).
Mari berdamai
Dan dengan demikian usai sudah perjumpaan kita di MK.
Nabire tunggu, KK IDOLA pasti bale
cristoper zongonau
Pasangam 2 dan 6 mengajukan perkara ke MK bukan untuk memprotes atau mencari kemenangan tetapi melaporkan perkara atas kecurangan yang di lakukan secra TSM oleh Petrus Rumere selaku KPUD Nabire dan Isaias douw Amirula. Masalah suara jelas bahwa isaias dan deki punya. Kita tunggu putusan MK atas keberatan DEKAT. Thanks.
pengamat pilkada
Nah dengan demikian bisa di pastikan IDOLA yang menang.
Segala langkah hukum sudah di lalui dan putusan MK inilah yang di tunggu.
Yang legowo menerima kekalahan ya gaesssssss
Ndk usah demo2 lagi hehehehe
Mari bergabung
horeeeeeeee IDOLA lanjut bangun Nabire!!!
Mari bersama IDOLA membangun Nabire!!!