INFO NABIRE
Home » Blog » Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHP Kada Pasangan AMAN & JIRU

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHP Kada Pasangan AMAN & JIRU

index

Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang permohonan sengketa pilkada Kabupaten Nabire, dengan nomor perkara 21/PHP.BUP-XIV/2016, atas nama pasangan Agus Zonggonau-Ishak Mandosir (AMAN) dan nomor perkara 22/PHP.BUP-XIV/2016, atas nama pasangan Yakob Panus Jingga-Melkisedek Rumawi (JIRU), jumat pagi tadi (22/01).

Sidang yang dipimpin oleh Majelis hakim yang terdiri dari Arief Hidayat, Manahan Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna memutuskan bahwa permohonan perkara pasangan AMAN & JIRU tidak memenuhi syarat yaitu selisih suara yang tidak sesuai Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang 8 Tahun 2015, dan Pasal 6 Peraturan MK (PMK) Nomor 1-5 Tahun 2015.

Dengan demikian, langkah pasangan pasangan AMAN & JIRU terhenti sejak putusan dikeluarkan hari ini oleh MK mengikuti pasangan DEKAT yang suda diputuskan sebelumnya pada tanggal 18 januari 2016.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Mari berdamai
    22 Januari, 2016 13:41 pada 13:41

    Dan dengan demikian usai sudah perjumpaan kita di MK.
    Nabire tunggu, KK IDOLA pasti bale

    • cristoper zongonau
      22 Januari, 2016 15:54 pada 15:54

      Pasangam 2 dan 6 mengajukan perkara ke MK bukan untuk memprotes atau mencari kemenangan tetapi melaporkan perkara atas kecurangan yang di lakukan secra TSM oleh Petrus Rumere selaku KPUD Nabire dan Isaias douw Amirula. Masalah suara jelas bahwa isaias dan deki punya. Kita tunggu putusan MK atas keberatan DEKAT. Thanks.

  • pengamat pilkada
    22 Januari, 2016 13:11 pada 13:11

    Nah dengan demikian bisa di pastikan IDOLA yang menang.
    Segala langkah hukum sudah di lalui dan putusan MK inilah yang di tunggu.
    Yang legowo menerima kekalahan ya gaesssssss
    Ndk usah demo2 lagi hehehehe

  • Mari bergabung
    22 Januari, 2016 13:11 pada 13:11

    horeeeeeeee IDOLA lanjut bangun Nabire!!!
    Mari bersama IDOLA membangun Nabire!!!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.