INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Mahasiswa Deiyai Desak Pemerintah Bertindak, 10 Persoalan Papua Tengah Disorot

Mahasiswa Deiyai Desak Pemerintah Bertindak, 10 Persoalan Papua Tengah Disorot

(Mahasiswa Deiyai Desak Pemerintah Bertindak, 10 Persoalan Papua Tengah Disorot)
(Mahasiswa Deiyai Desak Pemerintah Bertindak, 10 Persoalan Papua Tengah Disorot)

Deiyai, Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah pihak terkait berbagai persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Pernyataan tersebut mencakup persoalan batas wilayah, rencana pemekaran distrik, pembangunan infrastruktur, investasi, hingga situasi keamanan.

Sikap forum mahasiswa itu dituangkan dalam sebuah dokumen tertanggal 7 Agustus 2026. Mereka menyatakan pernyataan tersebut merupakan hasil perhatian terhadap perkembangan berbagai persoalan di Deiyai dan Tanah Papua.

Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah sengketa tapal batas Kapiraya. Forum meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses yang dinilai adil, terbuka, dan menyeluruh.

Selain masalah batas wilayah, mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan 10 distrik baru serta desa-desa baru di Kabupaten Deiyai.

Soroti pembangunan dan aktivitas perusahaan

Forum turut mempersoalkan aktivitas PT Zoomlion di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya. Mereka meminta aktivitas perusahaan tersebut dihentikan dengan alasan masyarakat setempat disebut telah menyatakan penolakan.

Di sektor pembangunan, pemerintah daerah juga diminta menghentikan pembangunan Jalan Trans Waghete–Kapiraya dan Waghete–Bouwo Bado. Forum mahasiswa juga meminta rencana pembangunan PLTA di Sungai Yawei yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Deiyai dan PT Power Papua Indonesia untuk dicabut.

Persoalan lainnya berkaitan dengan 67 Koperasi Merah Putih yang berada di Deiyai dan wilayah Tanah Papua. Forum menyatakan penolakan terhadap keberadaan serta operasional koperasi tersebut.

Persoalan keamanan ikut menjadi perhatian

Isu keamanan menjadi bagian lain dari tuntutan mahasiswa. Mereka meminta pembangunan pos militer maupun pos kamling yang disebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik hak ulayat dihentikan.

Forum juga mendesak agar pengiriman personel militer, baik organik maupun non-organik, ke Deiyai dan wilayah Tanah Papua dihentikan.

Sementara itu, Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, didesak menjalankan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Forum juga mengimbau masyarakat Deiyai agar berhati-hati dalam transaksi tanah adat. Mereka meminta masyarakat tidak menjual tanah adat atau tanah ulayat kepada pihak TNI/Polri maupun masyarakat non-Orang Asli Papua (Non-OAP).

Mahasiswa sebut perjuangkan kepentingan masyarakat adat

Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali menyampaikan bahwa keseluruhan tuntutan tersebut merupakan bentuk aspirasi mahasiswa terhadap persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan hak dasar masyarakat adat, perdamaian, serta masa depan Kabupaten Deiyai.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bentuk perhatian mahasiswa yang berada di luar Papua terhadap perkembangan kondisi daerah asal mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan kepada publik oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Perkembangan mengenai respons pemerintah dan pihak terkait terhadap 10 tuntutan Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali masih menjadi hal yang dinantikan.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.