Warga Legari Jaya Distrik Makimi Nabire Curigai Kepala Kampungnya Salahgunakan Dana Kampung

(Kepala Distrik Makimi didampingi Kapolsek Makimi & Danramil 1705-04/Napan)

Terkait adanya kecurigaan penyelewengan anggaran dana kampung serta dana lain yang menurut masyarakat Kampung Legari Jaya, Distrik Makimi Nabire, layak untuk dicurigai dalam pelaksanaannya, Kepala Distrik Makimi Saverius Tebai SSTP mengadakan pertemuan antara masyarakat dengan Trimo Sugiatmo selaku Kepala Kampung berdasarkan laporan masyarakat agar Kepala Kampung mengklarifikasi tentang penggunaan anggaran dana kampung di aula kantor Distrik Makimi, 20 januari 2017 lalu.

Kepala Distrik Makimi juga turut didapingi oleh Danramil 1705-04/Napan dan Kapolsek Makimi beserta anggotanya. Dalam pertemuan ini perwakilan dari masyarakat menyampaikan aspirasinya, juga meminta agar Kepala Kampung Legari Jaya, Trimo Sugiatmo, bisa menjelaskan aliran dana dana tersebut.

Kepala Kampung, Trimo Sugiatmo menyampaikan bahwa semua pertanggungjawaban sudah dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban ke Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintah Kampung kabupaten Nabire dan kalau warga masih merasa curiga, dirinya akan membagikan fotokopinya ke para RT/RW.

Dia juga mengatakan kalau terdapat kesalahan atau penyalahgunaan dana tersebut, maka ia sanggup untuk diproses secara Hukum. Akhirnya masyarakat pun membubarkan diri dan menunggu apa yang dijanjikan oleh Kepala Kampung Sutrimo melalui Bamuskam.

Trimo Sugiatmo, dicurigai warganya sendiri menyalahgunakan dana kampung, didasarkan pada pengamatan warga terhadap proyek pembangunan yang dikerjakannya di kampung Legari Jaya.

Salah seorang warga menuturkan, saat memantau jembatan yang dibangun, jembatan tersebut dikerjakan tanpa adanya block plan informasi dan anggaran pengerjaannya bahwa pekerjaan ini dikerjakan melalui dana apa, padahal kalau dibandingkan dengan dana Respek Mandiri tahun 2012 plakat masih ada dengan jelas. Masyarakat bisa melihat bahwa pekerjaan ini dikerjakan melalui dana respek mandiri yang nilainya Rp 18 jutaan, dan inipun masih ada masyarakat yang tanya.

“Anehnya yang saat ini dikerjakan melalui dana kampung yang jauh lebih besar, ukuran sama tapi menelan biaya Rp 26 juta lebih, dan aneh lagi ada jembatan yang baru di Cat warna Biru dan masih keliatan baru, lokasi jauh dari kampung (lahan dua), sekarang bisa diliat sendiri, masa baru di cat tapi sudah dikelilingi rumput,” tutur warga kampung Legari Jaya yang tidak ingin disebut namanya.

Sementara Kepala Kampung Sutrimo saat di konfirmasi mengatakan, bahwa sebelum pengerjaan dana ini dirinya sudah melakukan musyawarah dengan Bamuskam serta warga, kalau ada masalah kecil saja kenapa mesti lapor ke BPMK, ini kan masalah kecil saja.

Hingga berita ini ditayangkan apa yang sudah dijanjikan Sutrimo pada musyarawarah tanggal 20 Januari 2017 belum juga direalisasikan olehnya. Dan ini menambah kecurigaan warga bahwa memang Sutrimo diduga melakukan pemangkasan dana desa.

“Kiranya masalah ini untuk tidak menimbulkan kecurigaan perlu pemerintah atau aparat terkait segera turun kelapangan. Kita perlu mengerti bahwa dana ini bukan kecil, penggunaan dana harus transparan dan terbuka,” ucap salah satu tokoh pemuda.

Kepala Distrik Makimi Saverius Tebai S. STP saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya belum mendapat laporan dari Sutrimo atau Bamuskam.

“Dalam hal ini saya serahkan pada masyarakat serta Pemerintah setempat agar di selesaikan secepatnya,“ ujarnya.

(MP/Priyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *