Lion Air Group : Jika Ada Penumpang Langgar Syarat Perjalanan di Masa New Normal, Itu Bukan Kesalahan Maskapai

(Ini keterangan resmi Wings Air Nabire terkait penundaan penerbangan oleh Bupati Nabire)



Nabire – Lion Air Group yang beranggotakan Lion Air, Batik Air dan Wings Air, menegaskan bahwa jika ada penumpang yang bermasalah atau melanggar dan tidak memenuhi ketentuan persyaratan dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara di masa new normal, maka hal tersebut bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai.

Hal tersebut disampaikan, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilis pers Lion Air Group, yang diteruskan oleh Station Manager Wings Air Nabire, Achmad Sanusi Yunus, rabu malam (15/07), kepada Nabire.Net.

“Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi Covid-19, bahwa setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Ditegaskan Danang, seluruh penumpang maskapai di bawah naungan maskapai berlogo singa merah tersebut telah melalui tiga rangkaian pengecekan. Pertama, persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kedua, pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Dan terakhir, pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

“Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai,” kata Danang.

Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh calon penumpang untuk memberikan informasi yang detail pada saat dilakukan pengecekan dan verifikasi.

“Lion Air Group mewajibkan calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, sebagaimana yang menjadi protokol kesehatan selama masa waspada pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, salah seorang penumpang pesawat Wings Air yang tiba di Nabire dari Jayapura tanggal 8 Juli 2020 lalu dinyatakan positif Covid-19 oleh Tim Medis RSUD Nabire.

(Baca Juga : Ini Keterangan Wings Air Nabire Terkait Penundaan Penerbangan Oleh Bupati Nabire)

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Nabire, menunda sementara penerbangan Wings Air untuk rute Jayapura ke Nabire, pada tanggal 15 Juli 2020.

Menurut keterangan Station Manager Wings Air Nabire, Achmad Sanusi Yunus, rabu siang (15/07), kepada Nabire.Net,  penumpang tersebut dari Jayapura membawa dokumen rapid test yang hasilnya non reaktif. Setelah 3 hari berada di Nabire, penumpang tersebut mengalami demam dan dirawat, hingga dinyatakan positif Covid-19.

“Kami baru tahu informasinya tadi malam dari Pak Sekda dan Pak Dokter Sayori (Jubir Satgas Covid-19 Nabire). Menurut keterangan yang kami terima, penumpang ini tiba di Nabire tanggal 8 lalu 3 hari kemudian dia merasa demam dan dibawa ke salah satu klinik di Nabire. Dari situ dia dibawa ke RSUD Nabire,” urai Achmad.

Lanjut Achmad, saat ini tim Satgas Covid-19 Nabire tengah melakukan rapid test kepada semua penumpang pesawat Wings Air yang tiba di Nabire tanggal 8 Juli tersebut.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *