INFO PAPUA
Home » Blog » Libur Sudah Panjang, Gubernur Papua Ingatkan ASN Jangan Tambah-Tambah Libur

Libur Sudah Panjang, Gubernur Papua Ingatkan ASN Jangan Tambah-Tambah Libur

(Dok.Antara)

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya agar tidak menambah waktu libur dalam rangka perayaan natal dan tahun baru.

Libur resmi yang dimulai tanggal 19 hingga 27 Desember kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama yakni tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2017, Gubernur mempersilahkan untuk memanfaatkan waktu libur dengan sebaiknya.

“Sekarang waktunya libur, tetapi saya ingatkan libur sesuai dengan waktu yang diberikan,” tegasnya mengingatkan usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua, Senin (13/12) pagi.

Sebelumya, Gubernur mengeluarkan surat edaran Gubernur Papua bernomor 0032/14811/SET yang menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua nomor 188.4/419/ tahun 2015 tentang hari-hari libur dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua dan Keputusan Gubernur Papua nomor 188.4/285/tahun 2016 tentang hari-hari libur dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua pada tahun 2017.

Bagi ASN yang bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diharapkan tetap berada di kantor untuk bekerja karena saat ini masih ada program dan kegiatan yang belum dibayarkan kepada rekanan.

”Masih banyak proyek yang sudah dikerjakan tetapi belum dibayarkan kepada rekanan sehingga ini jadi perhatian juga, oleh sebab itu saya minta kepada ASN yang bertugas di BPKAD untuk tetap berada di kantor hingga tanggal 31 Desember,” tegasnya lagi.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan SKPD agar memperhatikan penyerapan anggaran mengingat semua harus dipertanggungjawabkan pada tanggal 31 Desember.

”Mau libur silakan yang penting SKPD ingat untuk tuntaskan pertanggungjawabkan,”ucapnya.

Ia berharap para ASN dapat masuk kantor kembali pada 28 Desember dan melaksanakan tugas seperti biasa.”Saya akan cek masing-masing SKPD apakah ASN pada 28 Desember masuk kantor atau tidak, kan libur lagi tanggal 2 Januari, jadi harus masuk pada 20 Desember,”tandasnya.

(WP)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.