Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda, Bupati Mimika Minta Gali Potensi UMKM
Mimika, 23 April 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meminta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dapat menggali dan mencatat semua potensi baik seni rupa maupun seni ukir dan kerajinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
“Kabupaten Mimika memiliki banyak sekali potensi yang dapat digali untuk didaftarkan ke HAKI untuk itu ini harus menjadi tanggung jawab kami tetapi juga Dekranasda,” kata Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kegiatan pengukuhan Ketua PKK, Pelantikan Pengurus TP PKK dan Pelantikan Pengurus Dekranasda Kabupaten Mimika periode 2025-2030 di Timika, Rabu (23/4/2025).
Menurut Rettob, jika semua kerajinan dari UMKM dan seni yang ada di Mimika telah terdaftar ke HAKI maka semua potensi tersebut telah mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak cipta.
“Untuk itu Dekranasda Mimika harus terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk bagaimana bisa mencatat semua potensi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Mimika Suzi Susana Herawati Rettob mengatakan, bahwa kepengurusan Dekranasda Mimika diharapkan mampu memajukan daerah ini dengan memperdayakan UMKM serta melestarikan budaya lokal melalui produk-produk unggulan.
“Dengan demikian mampu meningkatkan perekonomian tetapi juga kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, Mimika kaya akan seni dan merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan kemudian dipromosikan agar lebih dikenal oleh masyarakat luar melalui berbagai pameran.
“Selain itu diperlukan juga terobosan dan inovasi untuk memajukan pengembangan kerajinan produk daerah yang berkualitas sehingga mampu bersaing baik di tingkat regional, nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Dia menambahkan hadirnya dekranasda diharapkan mampu mempromosikan produk UMKM yang ada di Kabupaten Mimika.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan