Laka Tunggal di Kimi Nabire, Korban Meninggal Dunia

Laka Tunggal di Nabire

(Laka Tunggal di Kimi Nabire, Korban Meninggal Dunia)

Nabire, Laka tunggal terjadi pada hari Jumat malam (28/01), sekira pukul 23.30 WIT di Jalan Poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi Nabire.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korbannya atas nama Marselina Inggamer, meninggal dunia. Korban mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi DS 2673 K.

Hal itu dibenarkan Kanit Lantas Polres Nabire, Aipda Satrio, mewakili Kasat Lantas Polres Nabire, saat dimintai keterangannya oleh Nabire.Net, sabtu siang (29/01).

Dijelaskan Kanit Lantas, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Samabusa dan hendak menuju arah Siriwini.

Setibanya di wilayah Kimi, Distrik Teluk Kimi, Nabire, korban diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, sehingga korban mengalami kecelakaan tunggal (laka tunggal).

Lanjut Kanit Lantas Polres Nabire, Aipda Satrio, korban yang tidak sadarkan diri dievakuasi ke RSUD Nabire.

Namun pada hari Sabtu pagi sekira pukul 09.30 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Ini merupakan kasus kedua lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Nabire, di awal tahun 2022.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal (Laka Tunggal) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia juga terjadi pada hari Minggu (16/01), pukul 14.45 WIT di Jalan Perintis Bumi Wonorejo Nabire.

(Baca Juga : Laka Tunggal Di Bumi Wonorejo Nabire, Korban Meninggal Dunia)

Adapun korban bernama Penina Pigai (19), seorang mahasiswa dan bertempat tinggal di Kalisusu Nabire. Dalam kejadian tersebut korban mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 2192 KG.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, kasusĀ  lakalantas yang terjadi di Nabire tercatat sebanyak 143 kasus. Angka ini turun dibandingkan kasus lakalantas di tahun 2020.

(Baca Juga : Kasus Lakalantas Tahun 2021 di Nabire Turun 28 Kasus)

Dijabarkan Kasat Lantas, dari total 143 kasus lakalantas di tahun 2021 tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 32 orang, sedangkan korban yang mengalami luka berat sebanyak 83 orang, dan luka ringan tercatat sebanyak 107 orang.

Sementara angka kerugian materiil akibat kasus lakalantas di tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.193.700.000.-

Dari 143 kasus lakalantas di tahun 2021 tersebut, 50 kasus diantaranya adalah kasus laka tunggal. Sementara 26 kasus lainnya masih dalam penyelidikan.

Sedangkan untuk 66 kasus lainnya diselesaikan secara Alternative Dispute Resolution (ADR) pilihan penyelesaian sengketa diluar pengadilan, dan mekanisme penyeselaian sengketa secara kooperatif.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *