Kunjungan DPR Provinsi Papua ke Wilayah Suku Moni Kabupaten Paniai, Terkait Menindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten Moni.
Untuk pertama kali setelah tertutup dari dunia luar selama 48 tahun, Jumat (6/9) lalu, wilayah suku Moni di kabupaten Paniai dikunjungi oleh pihak pemerintah yang diwakili oleh DPR provinsi Papua.
Kedatangan DPR Provinsi Papua ke wilayah yang dihuni oleh 57.000 warga ini dalam rangka menindak lanjuti aspirasi pemekaran kabupaten Moni. Aspirasi tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada 5 Agustus 2013 lalu di Jayapura.
Kedatangan tim DPR Provinsi Papua ini merupakan kali pertama masuknya pihak pemerintah ke wilayah ini. Daerah tersebut selama puluhan tahun tertutup dan tak dapat dijangkau pemerintah karena daerah tersebut ditempati oleh kelompok kelompok warga yang berseberangan paham dengan NKRI. Kedatangan tim dari DPR provinsi Papua ini disambut dengan tarian adat oleh ribuan warga.
Tarian adat ini dilakukan sebagai lambang harapan terhadap DPR Papua terkait aspirasi serta keinginan warga suku Moni untuk memekarkan wilayahnya menjadi kabupaten.
Tim DPR provinsi Papua yang tiba di lokasi pemekaran kabupaten Moni, terdiri dari perwakilan Komisi A yang membidangi pemerintahan politik, Hukum & HAM, didampingi wakil ketua 2 DPD kabupaten Paniai, Deny Gobay.
Selain dialog dan tata muka dengan masyarakat, DPR provinsi Papua juga melakukan pengguntingan Pita kain selubung pemekaran kabupaten Moni yang beribukota di Delema.
Dalam dialog dengan warga, Ketua Komisi A DPR Provinsi Papua yang diwakili oleh Hendrik Tomasia mengatakan, pihaknya telah melihat langsung keberadaan masyarakat suku Moni di wilayah tersebut.
Hendrik Tomasoa juga mengatakan, secara fisik, wilayah kabupaten Moni memenuhi syarat untuk dimekarkan, sementara secara administrasi, Hendrik meminta Bupati-Bupati di sekitar wilayah tersebut untuk mendukung proses pemekaran kabupaten Moni.
Terkait hal ini, Wakil Ketua 2 DPRD Paniai, Deny Gobay mengatakan, pihak DPRD Paniai segera akan membentuk panitia khusus pemekaran kabupaten Moni.
Dilain pihak, Bupati Paniai Hengky Kayame tak dapat dimintai keterangan karena sedang berdinas di luar daerah.
(Sumber : Reyner Windesi)









januarius jawame
Dalam Benak kita muncul pelbagai macam gerakan sosial karena budaya reformasi telah digulirkan. Iklim reformasi ini memberikan angin segar bagi rakyat sipil untuk mengekspresikan diri dalam pelbagai aspek kehidupan. Dalam konteks Papua, gema dan gaung Otonomi Kusus diterapkan sebagai “Obat Mujarab/manjur” yang diharapkan mengobati pelbagai macam penyakit sosial yang muncul di tengah masyarakat. Dua rezim yakni rezim orde baru dan rezim reformasi memberi peluang bagi segenap rakyat untuk mengekspresikan diri dalam hidup berdemokrasi di negara kita. Sayangnya, iklim kehidupan berdemokrasi yang telah digulirkan tersebut, tidak dimanfaatkan secara adil dan merata oleh semua masyarakat sipil.
Masyarakat Papua masa kini justru mengalami keterpurukan dan keterasingan dari budaya, alam disekitarnya. Akibat keterasingan menimbulkan krisis identitas/jatidiri sebagai manusia asli Papua; sehingga nasib anak negeri tetap dirundung duka di era otonomi kusus. Sektor-sektor prioritas dalam era otonomi kusus seperti prioritas pembangunan di sektor Infra Struktur, Kesehatan, Pendidikan, serta Pemberdayaan ekonomi Kerakyatan; ternyata masih jauh dari harapan kita bersama. Nasib anak negeri masih dirundung nestapa dan duka yang mendalam karena sektor-sektor prioritas yang dibangun belum memberikan rasa keadilan. dari itu harapan anak negeri bahwa masyarakat delama harus samakan dengan masyarakat lain yang ada di kabupaten lain di propinsi papua karena otonomi khusus merupakan salah satu solusi untuk mensejahtrakan masyarakat asli papua tetapi realitanya masyarakat delama tidak mendapat apa apa dari otonomi khusus.
salam
jawame
Emelisong,zonggonau
Sebelumnya saya minta terimakasih banyak kepada tim-tim pemakaran yang sedang berjalan aman dan selamat karena semua inti daripada itu melalui,ditangan MAHA KUASA DISURGA lebih kususnya penduduk bibida,dan duma dama amakaniee inggindoma tim2 pemakaran …amen..
omarekmakain
pertama- tama saya secara pribadi anak negri bersama kaum tertindas diatas bumi ini sagat menayangkan tentang pemimpin papua yang sangat tidak bermoralitas dan bermartabat,apakah si,,,sebernarnya syarat seharusnya kabupaten kota dan propinsi yang bisa dimekarkan.seorang pemimpin harus tau asal usul dulu lalu mengusulkan bukan usuk dulu dipikirkan.dengan kenyataan saya, sebelum dimekarkan propinsi papua barat saya, di propinsi papua banyak sekli tertinggal jauh,seperti pendidkan, kesehatan,hukum, ekonomi sosial politi belum begitu stabil,apalagi tata ruang kota, pusat pemerintahan,dan pusat bisnis bagi masyarakt pribumi,sebagai hasil dari otonomi kusus.dengan demikian hasil yang ada hanya pelangaran HAM terhadap nyawa manusia dan perampasan hasil kekayaan oleh orang lain. namun itu pemerintah musti lihat baik-baik, dalam hal ini eksekutif dan legislatif propinsi papua dan papua barat.
pika
pemekaran ? kenapa gampang skali pemekaran ? apakah SDMnya sudah mampu ? maaf bukan mendiskreditkan, tetapi terlu pesimis
jefri
Sangat Benar Pertanyaan Pika…..
Bahwa…Apakah SDM sudah siap?
Na”Saya Ketemukan di wilayah Pegunungan tengah masih belum siap SDM cuman kebanyakan masyrakat yang masih pengetahuan kampung….dan Pemekaran boleh saja dan kapan saja tetapi kembali ke Pertanyaan apakah SDM sudah Siap?
Keran mau menjalankan roda pemerintahan dalam satu kabupaten butuh banyak SDM yang handal di berbagai bidang supaya sistem pemerintahannya bisa berjalan sesui aturan yang berlaku dan UU yang berlaku di Indonesia baik itu dari pusat sampai dengan Daerah….Ketua DPRD kabupaten Paniai dan Juga DPR Provinnsi maupun DPR pusat harus diproses lanjut….