Kuasa Hukum Honorer K2 : 300 Nama P3K yang Ditawarkan Bupati Bukan Kotak Kosong

Nabire, Pihak Kuasa Hukum Honorer K2 yang tidak lulus seleksi menegaskan, tawaran 300 nama P3K dari Bupati Nabire bukan kotak kosong.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Honore K2 yang tidak lulus seleksi, dari LBH Talenta Keadilan, Richard Dani Nawipa, S.H., kepada Nabire.Net, Sabtu (25/02/2023).
Terkait tawaran pak Bupati untuk 300 nama di P3K, Dani Nawipa menegaskan bahwa hal tersebut bukan kotak kosong. Nama-nama yang ada di dalamnya sudah diproses sehingga pihaknya menolak dengan tegas karena yang ditawarkan itu bukan kotak kosong.
“Yang jadi pertanyaan dari kami, apakah klien-klien saya ini masuk di dalam formasi itu atau tidak, karena ini tidak ada pegangan hukum atau keterikatan hukum yang membuat klien saya bisa mendapatkan hak mereka”, imbuh Dani Nawipa.
Lebih lanjut Dani menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin melakukan pendekatan secara kekeluargaan, karena ranah ini adalah ranah mediasi, namun di dalam sidang sendiri ada bantahan dari Pak Bupati yang mengatakan tidak bisa bertemu, dan menyebut bahwa pengacaranya (Jaksa) memiliki posisi yang sama dengan Pak Bupati dalam pertemuan mediasi di Pengadilan Negeri.
“Saya sebagai Tim Kuasa Hukum mewakili teman-teman honorer menjelaskan bahwa kultur di Papua ini bisa melalui pendekatan tatap muka dan humanis dan itu bisa jadi solusi juga untuk penyelesaian masalah di Papua. Cuma hal ini tidak direspon oleh Pak Bupati”, ujar Dani Nawipa.
Ditegaskan Dani Nawipa, kliennya yaitu Honorer K2 yang tidak lulus hanya mengejar keadilan, bukan soal PNS-nya.
“Yang mereka kejar adalah kenapa mereka kerja tetapi tempat mereka diisi oleh yang diduga bukan honorer. Kalau ada kuota-kuota tambahan, itu bukanlah penyelesaian. Penyelesaiannya adalah merubah formasi itu dengan cara duduk bersama untuk menuju bersama di PTUN, karena PTUN yang bisa mengubah itu. Untuk menuju ke PTUN, yang dimaui oleh honorer dan Kuasa Hukum adalah duduk bersama, satukan persepsi dan kita bawa ke PTUN karena PTUN adalah wadah untuk pembatalan SK”, urai Dani.
Sebelumnya, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, menawarkan kepada para Honorer THK-II yang tidak lulus untuk menerima tawaran pemerintah untuk diterima sebagai Tenaga Kontrak Pendidikan dengan kuota sebanyak 300 orang.
(Baca Juga : Bupati Nabire Tawarkan 300 Kuota Tenaga P3K Pendidikan kepada Honorer THK-II yang Tidak Lulus)
Hal itu disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, dalam proses mediasi gugatan Honorer THK-II, di Ruang Mediasi, Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah, telah dilaksanakan mediasi kedua gugatan Honorer THK-II, Senin (20/02/2023).
Bupati Mesak Magai memaparkan, “kalau untuk P3k Tahun 2023 kita dapat 800 orang. 1.000 lebih kita dapat P3K, gajinya sudah dibayar di bulan Januari. Di Kesehatan 500 lebih orang. Saya pikiri nama yang demo sudah ada di P3K Kesehatan dan P3K Pendidikan”.
Lanjut Mesak Magai, “tamatan SMA juga banyak di Kesehatan, tapi mereka yang terinput 500 orang. Masih ada peluang 300 orang di pendidikan dan sebagian kesehatan. Saya harap yang demo ini bisa terakomodir di yang P3K. Sabar, itu semua ada peluang”.
[Nabire.Net]


Leave a Reply