KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Dogiyai Sebanyak 95.655 Pemilih
Nabire, KPU Kabupaten Dogiyai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Dogiyai untuk Pemilu 2024.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Rabu (21/06/2023), didasarkan pada PKPU nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta keputusan komisi pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri dan sebagainya.
(Baca Juga : KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Nabire Sebanyak 122.140 Pemilih)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Dogiyai, Sebastianus Tebai, S.IP, mengatakan, berdasarkan undang-undang maupun PKPU, maka hari ini diplenokan DPT.
Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Dogiyai menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Dogiyai dengan rincian sebagai berikut :
-
-
Jumlah Distrik : 10
-
Jumlah Kelurahan/Kampung : 79
-
Jumlah TPS : 358
-
Pemilih Laki-laki : 49.826 Pemilih
-
Pemilih Perempuan : 45.743 Pemilih
-
Jumlah Pemilih Keseluruhan : 95.655 Pemilih
-
Kegiatan pleno Penetapan DPT tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Dogiyai, Damiana Tekege,SH.M.Hum, Anggota Bawaslu Dogiyai, perwakilan Kapolres Dogiyai, Kesbangpol, pengurus/perwakilan 18 partai politik peserta pemilu 2024 serta tamu undangan lainnya.
*Pewarta : Jhon Magai
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan