KPU Papua Tengah Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Gugur

(KPU Papua Tengah Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Gugur)

Nabire, 13 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris petugas KPU yang meninggal dunia saat bertugas dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu). Acara simbolis ini berlangsung di tengah kegiatan bimbingan teknis pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024, yang diadakan di Hotel Menara Grand Papua, Nabire.

Komisioner KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan KPU Provinsi Papua Tengah. “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada petugas kami yang meninggal dunia di lapangan,” ucap Oktovianus.

Oktovianus menambahkan bahwa kejadian ini tidak diharapkan, namun dalam menjalankan tugas pasti ada risiko yang dapat terjadi. Oleh karena itu, petugas wajib diberikan perlindungan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mereka dan keluarganya. “Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut pada kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini. Bagi teman-teman di kabupaten, dapat mengambil kebijakan pengelolaan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas di masing-masing daerah,” tambah Oktovianus.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh petugas KPU dan Bawaslu se-Provinsi Papua Tengah yang bertugas di lapangan untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024.

Staff LO BINDA, Sudewo, juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan KPU Provinsi Papua Tengah. “Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut pada kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), agar para petugas dapat bekerja sepenuh hati tanpa rasa cemas dalam menjalankan tugasnya di lapangan untuk mensukseskan demokrasi ini, karena pemerintah daerah dan KPU sudah memberikan jaminan kepada semua petugas,” ucap Sudewo.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja lebih harmonis dan sinergis dalam menyukseskan Pilkada yang akan datang. Pemberian santunan dan jaminan sosial ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan KPU peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan petugas yang berperan penting dalam menjalankan proses demokrasi di daerah.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *