KPU & Panwas Nabire Gelar Verifikasi Faktual Partai PDI Perjuangan Nabire
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nabire, bersama Panwas Nabire, Selasa 30 Januari 2018 kembali melakukan verifikasi faktual di lapangan kepada partai politik.
KPU Nabire menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bahan rujukan verifikasi faktual di lapangan. Sebab, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.
Verifikasi faktual yang digelar KPU dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai PDI Perjuangan, yang beralamat di Jalan Perintis Kelurahan Bumi Wonorejo Nabire.
Hadir dalam verifikasi faktual tersebut, anggota Komisioner KPU Nabire, Oktovianus Takimai dan 4 staf KPU, Ketua Panwas Nabire, Adriana Sahempa. Rombongan diterima langsung Ketua DPC PDI-P Nabire, Mesak Magai didampingi Sekretaris Nancy Worabay, Bendahara Muhammad Iskandar dan 9 dari 17 anggota parpol.
Kepada Nabire.Net rabu pagi (31/01), salah seorang anggota Partai PDIP yang juga anggota DPRD Nabire, Muhammad Iskandar mengatakan, dalam verifikasi faktual tersebut, KPU dan Panwas Nabire mengecek status dan domisili Kantor DPC PDIP.
Selain itu KPU dan Panwas juga mengecek kehadiran fisik pengurus, memeriksa KTP dan KTA asli pengurus, mengecek keterwakilan perempuan dalam partai sebesar 30% dan persentasi kehadiran pengurus 50%.
Dari hasil pengecekan, semua dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, baik status dan domisili Kantor DPC, kehadiran fisik anggota yang melebihi 50%, pemeriksaan KTP dan KTA, serta keterwakilan perempuan sebesar 30% dimana yang hadir pada saat verifikasi sebanyak 6 anggota perempuan.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan