KPU Nabire Sosialisasikan Tahapan Program dan Jadwal PSU Pilbup Nabire

Nabire, Bertempat di Rumah Makan Sari Kuring, Kalisusu, Nabire, kamis pagi (20/05/21), telah dilaksanakan sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Nabire tahun 2020 pasca putusan MK.
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan keputusan KPU kabupaten Nabire Nomor 27/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-kab/V/2021 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU Nabire Nomor 5/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-kab/V/2021 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaran PSU Pilbup Nabire tahun 2020 pasca putusan MK.
Dalam sosialisasi ini, KPU Nabire memaparkan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Nabire dari mulai perencanaan program dan anggaran PSU, kemudian sosialisasi, penyuluhan dan bimtek.
Selain itu tahapan sosialisasi dan pengangkatan kembali berikut masa kerja PPD, PPS, PPDP dan KPPS, lalu tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemungutan, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, hingga penetapan calon terpilih, pengangkatan calon terpilih serta evaluasi dan pelaporan tahapan.
Khusus untuk tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilaksanakan oleh PPDP, waktunya diperpanjang hingga 25 Mei 2021.
Sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2021. Seperti diketahui, sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan, seharusnya PSU Pilbup Nabire dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2021, namun dimundurkan menjadi tanggal 28 Juli 2021.
(Baca Juga : Pencoblosan PSU Pilbup Nabire Dimundurkan Tanggal 28 Juli 2021)
Dasar penundaan pelaksanaan PSU Pilbup Nabire yakni hasil supervisi dan monitoring anggota KPU RI, dan anggota KPU Provinsi Papua terkait persiapan pelaksanaan PSU di Nabire.
[Nabire.Net]



Leave a Reply