KPU Dogiyai Siap Dukung Pemda Sukseskan Pilkakam

Dogiyai, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai siap mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam).
Pemerintah Kabupaten Dogiyai berencana akan melaksanakan Pilkakam serentak.
Sebagai Institusi pengawal demokrasi dan Pemilu, serta dalam rangka mewujudkan nyatakan pemilihan kepala kampung yang jujur, adil dan demokratis di Kabupaten Dogiyai, maka sebagai institusi pengawal demokrasi dan Pemilu siap membackup Pemerintah Pemerintah Daerah untuk sama-sama bersinergi dalam menyukseskan pemilihan kepala kampung dengan sejumlah dukungan yang tentunya agar versama-sama dengan Pemerintah Daerah mewujudkan pendidikan pemilih bagi masyarakat Dogiyai untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024,dimulai dari Pemilihan Kepala Kampung secara Jujur, adil, transparan dan demokratis.
Hal ini didasarkan pada sejumlah peraturan sebagai berikut :
– Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
– Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
– Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
*Penulis, Ketua KPU Dogiyai, Sebastianus Tebai
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar