KPA Papua Tengah Soroti Dugaan Prostitusi Online MiChat di Hotel dan Homestay
Nabire, 28 Februari 2026 – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah kabupaten untuk membahas penemuan perempuan yang diduga beroperasi melalui aplikasi MiChat di beberapa homestay dan hotel.
Kabupaten yang akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut antara lain Nabire, Timika, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai.
Ketua KPA Kabupaten Nabire, Freny Anouw, mengatakan bahwa KPA kabupaten harus berperan aktif dalam menangani persoalan tersebut karena pemerintah daerah memiliki kewenangan langsung terhadap wilayah dan masyarakatnya.
Menurutnya, berbagai program yang telah ditetapkan KPA provinsi membutuhkan dukungan penuh pemerintah kabupaten melalui kerja sama lintas sektor.
“Program-program yang ditetapkan KPA provinsi harus berjalan dengan dukungan kabupaten, termasuk bekerja sama dengan Satpol PP, TNI/Polri, serta beberapa OPD terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran RT dan RW juga sangat penting karena aparat lingkungan dinilai paling memahami kondisi serta aktivitas masyarakat di wilayah masing-masing.
Freny menyoroti persoalan perizinan usaha yang dikeluarkan pemerintah daerah sebagai salah satu kendala utama dalam pengawasan. Ketika izin usaha telah diterbitkan, pengawasan terhadap aktivitas di lokasi tersebut menjadi lebih terbatas.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan penjualan minuman keras yang di lapangan masih ditemukan tidak sesuai aturan, terutama terkait jarak minimal lokasi penjualan yang seharusnya mencapai satu kilometer.
Menurutnya, banyak perempuan yang bekerja di lokasi hiburan maupun lokalisasi didatangkan dari luar daerah. Padahal, sebelum bekerja mereka seharusnya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit menular.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya angka HIV/AIDS di wilayah Papua Tengah.
“Kami akan turun langsung ke tempat-tempat yang sering terjadi praktik seks berisiko,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa persoalan utama tetap berkaitan dengan kebijakan perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah sehingga diperlukan evaluasi bersama lintas kabupaten.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Leave a Reply