Korban Penganiayaan Oleh Oknum Anggota TNI Di Nabire Kecewa Dengan Pemberitaan Sejumlah Media

Nabire – Kasus penganiayaan yang terjadi pada 2 orang wartawan di Nabire yaitu P selaku wartawan dari media berinisial S.P, serta R selaku wartawan dari media berinisial P, menjadi perhatian sejumlah pihak, bahkan kasus ini di blow up oleh sejumlah media nasional.

Namun hal tersebut sangat disayangkan korban penganiayaan, baik P maupun R sendiri. Pasalnya, P dan R menuding pemberitaan yang beredar di media-media tersebut tidak mengcover both side, tapi hanya dari sisi institusi pelaku penganiayaan saja, yakni release pers Kapendam Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, sehari setelah kasus tersebut terjadi.

“Saya kecewa atas pemberitaan beberapa media atas penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI di Nabire bersama 4 orang warga sipil”, tutur korban P.

Kepada Nabire.Net melalui pesan Whatsapp, korban P juga mengungkapkan kekecewaannya terkait keterangan Kapendam yang dalam rilis persnya mengatakan kasus ini terjadi karena perebutan pramuria di lokalisasi Samabusa Nabire.

(Baca Juga : Kapendam Cendrawasih Sesalkan Oknum Prajuritnya Yang Aniaya 2 Wartawan Di Nabire Karena Berebut Pramuria)

Dijelaskan korban P, kasus ini tak tepat disebut perebutan pramuria. Korban P justru menganggap rekannya korban R dijebak oleh pramuria berinisial L tersebut.

Korban P membeberkan bahwa L sengaja mengadu domba pelaku penganiayaan yakni oknum TNI  berinisial Pratu A.M, dengan rekannya korban R. Karena pada saat kejadian, istri korban (R) justru membela suaminya. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya cekcok antara istri korban dengan oknum anggota TNI di lokalisasi Samabusa Nabire.

“Persoalan itu dibuat atas perintah anak binaan lokalisasi Samabusa berinisial L, agar kelima pelaku mendatangi rumah korban R. Salah satu dari 5 pelaku mengatakan akan menghajar saudara R. Tapi karena R tidak ada, selanjutnya mereka pergi”, ungkap korban P.

Lebih lanjut, korban P juga mengaku keberatan atas keterangan Kapendam dalam rilisnya yang menuliskan terjadi perkelahian di depan Gapura Mako Denzipur.

Dikatakan korban P, yang terjadi sebenarnya, dirinya bersama rekannya R yang justru dipukuli hingga babak belur oleh oknum TNI tersebut. Hal itu diperkuat keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian berinisial Y, yang merupakan security di lokalisasi Samabusa Nabire.

Jika terjadi cekcok, korban P membenarkan bahwa hal itu memang terjadi di lokalisasi Samabusa. Tapi untuk perkelahian, P keberatan dengan kata tersebut.

Sebagai korban, P juga mempertanyakan status 4 orang yang bersama-sama dengan oknum TNI saat dirinya dianiaya bersama rekannya R di Gerbang Mako Denzipur.

Korban P meminta keadilan dan berharap agar bukan hanya oknum TNI saja yang diproses, tetapi empat orang lainnya yang bersama-sama oknum TNI juga harus diproses sehingga statusnya jelas siapa keempat orang tersebut. Selain itu P juga meminta agar pramuria atas nama L juga ikut diproses, karena sumber permasalahan berasal dari dia.

Sementara itu, kasus penganiayaan ini juga sudah dilaporkan istri korban baik istri dari korban P maupun korban R ke Polsek Nabire.

Saat Nabire.Net meminta keterangan langsung dari Kapolres Nabire, AKBP Sonny Nugroho Tampubolon S.IK, rabu malam (30/01), Kapolres mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan di Polsek, tapi di Polres tidak ada. Namun kasus tersebut sudah diarahkan ke Denpom Nabire.

Dijelaskan Kapolres, karena ada keterlibatan oknum TNI, maka hal tersebut menjadi wewenang Denpom, namun kalau ada keterlibatan sipil dalam penyelidikan dan penyidikan, maka hal itu akan ditangani Polres.

“Saya sudah koordinasi apabila dalam penyelidikan maupun penyidikan ada keterlibatan masyarakat sipil, maka perkara yang ada masyarakat sipilnya-lah yang akan diserahkan ke Polres Nabire untuk ditangani”, tegas Kapolres.

Seperti diketahui, P dan R  dianiaya oknum TNI di depan gerbang Mako Denzipur, Minggu dini hari (27/01).

Hal itu dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cend Kolonel Inf Muhammad Aidi. Menurut keterangan Kapendam, pelaku adalah Pratu AM, sedangkan 4 orang lainnya berasal dari berasal dari PT. Kabel Optik.

Pelaku Pratu AM saat ini sedang meringkuk di sel tahanan Provost Denzipur-12/OHH, Selanjutnya akan dilimpahkan ke Denpom dalam rangka menjalani proses hukum.

Atas kejadian ini, Kapendam sangat menyesali perbuatan prajurit TNI yang keluyuran ke tempat lokalisasi.

Menurutnya hal itu adalah prilaku yang sangat tidak terpuji dan tidak bermoral. Institusi TNI tidak akan mentolelir hal tersebut. Yang bersangkutan pasti akan kami tindak keras sesuai proses hukum yang berlaku.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *