Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL Pembangunan Jalan Nabire-Mamberamo Raya
Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Nabire, kamis 18 mei 2017, digelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVII Jayapura.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik tersebut dalam rangka melihat dampak positif dan negatif terhadap warga masyarakat sekitar dan lingkungan sekitar terkait rencana pembangunan ruas jalan Yaur/Kwatisore hingga batas provinsi sepanjang 105.45 KM (jalan Danwe-Legari).
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim S.IP MM, mewakili Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.Ap.
Wakil Bupati Amirullah dalam sambutannya mengingatkan agar dalam penyusunan dokumen AMDAL ini, melibatkan warga masyarakat sekitar dalam pengambilan keputusan, serta harus mengutamakan dampak positif lebih banyak daripada negatif.
Hal yang sama juga dikemukakan Staf Badan Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Franklin Situmeang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Nabire, Klemens Danomira S.Sos, Staf Ahli Bupati Nabire, Yasor Victor Sawo, Kepala Distrik Yaur, Wilson Bonai S.Sos M.Ap, Kapolsek Yaur, AKP Y.Haselmus, Danramil 1705-05/Kwatisore, Kapten Inf Hengki Sawaka, Kepala Distrik Makimi, Fransiskus Douw S.Sos, Danramil 1705-04/Napan, Kapten Inf Abubakar, Kapolsek Makimi, Iptu Agus Suprayitno, dan para tamu undangan lainnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan