INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Klarifikasi Koalisi Partai Pengusung JWW-AYO Terkait Penetapan Calon Wakil Gubernur Pengganti

Klarifikasi Koalisi Partai Pengusung JWW-AYO Terkait Penetapan Calon Wakil Gubernur Pengganti

(Klarifikasi Koalisi Partai Pengusung JWW-AYO Terkait Penetapan Calon Wakil Gubernur Pengganti)

Nabire, 24 Oktober 2024 – Sehubungan dengan unjuk rasa yang terjadi terkait keputusan Koalisi Partai Pengusung John Wempi Wetipo (JWW) dalam menetapkan calon wakil gubernur pengganti almarhum Ausilius You, Tim Pemenangan Pilkada (TPP) JWW & AYO Provinsi Papua Tengah merasa perlu untuk memberikan penjelasan secara terbuka demi meluruskan beberapa hal dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap kondisi berduka, tim koalisi partai telah menyampaikan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran calon pengganti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, segera setelah menerima undangan dari KPU. Namun, berdasarkan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, permohonan perpanjangan tersebut ditolak. KPU menegaskan bahwa batas waktu pendaftaran pengganti calon wakil gubernur telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 378 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa tenggat waktu terakhir pendaftaran adalah pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 23.59 WIT.

Dalam proses penjaringan calon pengganti, tim koalisi partai mengedepankan profesionalisme dengan mempertimbangkan kesamaan visi, misi, serta kelengkapan dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Kami menghormati semua calon, termasuk saudara Yohanes You, yang diajukan oleh pihak keluarga almarhum Ausilius You. Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terdapat 16 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon, salah satu yang sangat penting adalah surat pengajuan pengunduran diri dari status ASN/TNI/Polri, sebagai dasar diterbitkannya B1KWK oleh partai politik di tingkat pusat yang harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

Hingga batas waktu yang ditentukan pada Senin, 21 Oktober 2024, dua dari lima belas kandidat telah terjaring dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan. Namun, dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa hingga sore hari, saudara Yohanes You belum dapat melengkapi dokumen administratif yang menjadi syarat utama, termasuk surat pengajuan pengunduran diri sebagai ASN. Kondisi ini membuat kami tidak dapat memproses pendaftarannya secara administratif.

Kami ingin menegaskan bahwa keputusan untuk mendaftarkan saudara Agustinus Anggaibak sebagai calon wakil gubernur pengganti diambil berdasarkan kelengkapan dokumen administratif, pertimbangan waktu yang sangat terbatas dan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku. Apabila tidak ada calon wakil gubernur yang didaftarkan dalam batas waktu yang ditentukan, maka calon gubernur JWW akan dinyatakan gugur, yang tentu akan menghalangi seluruh upaya kita untuk melanjutkan perjuangan membangun Papua Tengah.

Kami mengerti dan sangat menghargai perasaan keluarga almarhum Ausilius You dan para pendukung saudara Yohanes You. Namun, dalam situasi ini, kami harus berpegang pada aturan hukum yang berlaku untuk memastikan kelangsungan pencalonan JWW dan menjaga momentum perjuangan demi masyarakat Papua Tengah. Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi, dan kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan, saling menghormati, serta bersama-sama mendukung proses demokrasi ini.

Terima kasih atas pengertian dan dukungan yang terus diberikan. Semoga kita semua dapat melanjutkan perjuangan ini dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk Papua Tengah yang lebih baik.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.