Klaim Pengacara, Tujuh Wilayah Adat Sepakat Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua

Jayapura, Gubernur Papua Lukas Enembe dikukuhkan menjadi kepala suku besar di Papua. Kuasa hukum Lukas Enembe, Alloysius Renwarin mengklaim keputusan itu sudah disepakati tujuh wilayah adat di Papua.
“Ini tujuh wilayah adat Papua kemarin hadir mengukuhkan gubernur sebagai kepala suku besar Papua,” ujar Alloysius kepada wartawan di Jayapura, Papua, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya terkait penolakan dari sejumlah pemimpin suku adat mengenai pengukuhan Lukas Enembe tersebut, Alloysius menegaskan keputusan itu tidak diambil sepihak. Dia menyebut tujuh wilayah adat itu sudah mewakili.
“Itu ketujuh wilayah adat berarti mewakili hadir mengukuhkan kepala suku,” tegasnya.
Selain itu, Alloysius mengemukakan ada permintaan keluarga dan masyarakat adat untuk menyelesaikan kasus Lukas Enembe melalui hukum adat. Hal ini juga menyusul statusnya yang telah menjadi kepala suku besar.
“Ini kan permintaan dari keluarga dan masyarakat adat. Pak Lukas ditetapkan sebagai kepala suku besar dan mereka sudah mengambil alih persoalan Pak Lukas ke para-para adat,” ujar Alloysius.
Lebih lanjut dia mengatakan hukum positif dan hukum adat sama-sama punya peran di Indonesia. Menurutnya, hukum adat juga bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Indonesia.
“Ya sama-sama berperan di Indonesia ini. Hukum adat ini juga tetap berperan untuk menyelesaikan masalah di Indonesia, termasuk di Papua masih kuat hukum adat, di Maluku pun masih kuat hukum adat. Jadi para-para adat akan menyelesaikan ini,” ucapnya.
Istri-Anak Lukas Enembe Juga Pakai Sistem Adat
Sebelumnya, Alloysius juga sempat menyebut istri dan anak Lukas Enembe, Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, menolak menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi. Penolakan itu karena ada hukum adat Papua yang melarang keduanya.
“Ada kearifan lokal di Papua yang perlu diperhatikan oleh penyidik KPK untuk memanggil Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi ke Jakarta,” ujar Aloysius dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Senin (10/10).
Aloysius mengungkapkan Kepala Suku Lanny telah melarang Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo pergi ke Jakarta atau meninggalkan Tanah Papua. Hal ini karena keduanya harus menjaga Lukas yang sedang sakit.
“Karena mereka itu satu kesatuan, dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, jadi tidak bisa dipisahkan,” katanya.
[Nabire.Net/Detikcom]
Tinggalkan Komentar