INFO NABIRE
Home » Blog » Ketua KPU Nabire : Enam Parpol Belum Memenuhi Syarat Administrasi Keanggotaan

Ketua KPU Nabire : Enam Parpol Belum Memenuhi Syarat Administrasi Keanggotaan

Pasca penutupan penyerahan berkas administrasi 22 November 2017 lalu, KPU kabupaten Nabire menyerahkan hasil penelitian berkas administrasi kepada 6 partai politik yang menyerahkan berkasnya 22 November 2017 lalu.

Penyerahan hasil penelitian tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Nabire, kamis 30 November 2017, pukul 15.00 wit, dipimpin langsung Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, didampingi anggota KPU Nabire dan Panwaslu Nabire, serta dihadiri perwakilan dari 6 partai politik yang dimaksud.

Ke 6 partai politik tersebut masing-masing Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO), Partai Rakyat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Keadilan & Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, kepada Nabire.Net menjelaskan, dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan, ke 6 partai tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Menurut Nelius, anggota Parpol yang diajukan dari ke 6 parpol tersebut, banyak yang belum memenuhi syarat administrasi. Yang mendekati hanyalah Partai Bulan Bintang, walaupun masih ada 58 anggota Partai PBB yang belum memenuhi syarat adminsitratif dari 190 anggota yang diajukan.

Sisanya malah sangat kurang, seperti partai Rakyat dan partai PIKA yang anggotanya hanya 1 orang yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, dirinya mengatakan, masih ada waktu bagi ke 6 Parpol tersebut untuk memperbaiki persyaratan administrasi anggotanya, dan perbaikan akan dilaksanakan mulai tanggal 2 s/d 15 Desember 2017.

Perbaikan tersebut kembali akan diteliti oleh KPU Nabire dari tanggal 16 s/d 22 Desember 2017, untuk selanjutnya akan diumumkan partai mana yang lulus seleksi administrasi.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.